Berita Viral

Di Madiun, Tamu Resepsi Pernikahan Dikasih Nasi Kotak, Nasi Bawa Pulang, Tak boleh Lagi Prasmanan

Nasi dibawa pulang. Tamu resepsi pernikahan akan diberikan nasi kota. Nasi bisa dibawa pulang. Tak boleh lagi prasmanan

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews
NASI KOTAK - Walikota Madiun keluarkan putusan makanan bagi tetamu resepsi pernikahan adalah nasi kotak 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah sosok Maidi, Walikota vMadiun yang bikin gebrakan resepsi pernikahan tidak boleh lagi disajikan secara prasmana.

Tetamu yang hadir nantinya akan diberikan makanan lewat nasi kotal . Dengan demikian, tetamu bisa membawanya pulang.

Menurutnya, pesta yang menjadikan makanan prasmanan hanya gengsi saja. Lebih jauh itu justru menciptakan banyak limbah atau banyaknya sisa makanan.

Baca juga: Aceh dan Sumut Rebutan 4 Pulau, Presiden Prabowo Subianto Turun Tangan, Segera Keluarkan Keputusan

Karena itu akan mubazir dan hanya memenuhi tempat pembuangan sampah.

Karena itu, nantinya tetamu disajikan makanan kotak bisa dibawa pulang.

Ya, nama Wali Kota Madiun, Maidi, tengah menjadi sorotan setelah melarang hajatan menyajikan makanan secara prasmanan.

Aturan ini diterbitkan untuk mengurangi sampah di Kota Madiun, Jawa Timur.

Sebab, saat ini tempat pembuangan akhir (TPA) di Kelurahan Winongo sudah overload dan menggunung dengan ketinggian mencapai 20 meter.

"Hari ini banyak yang gengsi. Mau pernikahan besar-besaran. Akhirnya yang sisa (makanannya) banyak."

"Kondisi budaya seperti ini harus diubah. Insyaallah saya buat perwal di Madiun."

"Hajatan boleh di gedung, tetapi jangan prasmanan. Pakai kardus saja," katanya, dilansir Kompas.com.

Menurutnya, penyajian makanan secara prasmanan cenderung boros karena bersisa.

Sementara dengan model penyajian kardus memungkinkan tamu membawanya pulang untuk dinikmati bersama keluarga.

"Kalau dibawa ke rumah tidak menyisakan makanan dan TPA kita tidak berkelebihan. Kalau prasmanan banyak sisa," ungkapnya.

Lantas seperti apa sepak terjang Maidi?

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved