Berita Viral

Di Madiun, Tamu Resepsi Pernikahan Dikasih Nasi Kotak, Nasi Bawa Pulang, Tak boleh Lagi Prasmanan

Nasi dibawa pulang. Tamu resepsi pernikahan akan diberikan nasi kota. Nasi bisa dibawa pulang. Tak boleh lagi prasmanan

Editor: Budi Rahmat
Tribunnews
NASI KOTAK - Walikota Madiun keluarkan putusan makanan bagi tetamu resepsi pernikahan adalah nasi kotak 

Pada 2023 lalu, Maidi pernah mengimbau soal sistem prasmanan yang sebaiknya tidak dilakukan di Madiun.

Kala itu, penerapan makanan dengan nasi kotak pada hajatan diperlukan agar warga menghemat penggunaan beras.

Terlebih, ketika itu, harga beras mengalami kenaikan.

Baca juga: MENCURIGAKAN, Soal Ijazah Jokowi tak Lagi Mencari Kebenaran Akademis, Tapi Mengarah Bikin Gaduh

“Di Madiun kalau orang mantu (hajatan) saya minta untuk tidak prasmanan. Harus pakai boks Kenapa pakai kotak makan agar bisa dibawa pulang untuk dimakan se-rumah. Jadi hemat. Sehingga beras yang sudah jadi nasi dan lauk tidak dibuang,” kata Maidi, Senin (11/9/2023), dikutip dari TribunJatim.com.

Masih di tahun yang sama, Maidi menjadi sorotan setelah melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Perintah Kota Madiun menggunakan gas LPG subsidi.

Maidi menilai, seharusnya PNS merasa malu saat menggunakan LPG subsidi.

"PNS sudah tidak boleh lagi gunakan elpiji bersubsidi. Malulah (kalau masih gunakan)," katanya, Rabu (16/8/2023).

Maidi bahkan mengancam akan memotong gaji PNS yang ketahuan menggunakan LPG subsidi.

"Saya akan cek langsung ke dapur para ASN. Kalau ketahuan (gunakan elpiji subsidi) langsung potong gaji," tambah Maidi.

Sosok Maidi
Dr. Drs. H. Maidi, SH, MM, M.Pd, lahir di Kabupaten Magetan, 12 Mei 1961. Usianya kini 64 tahun.

Saat ini, ia menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2025-2030, bersama wakilnya, F Bagus Panuntun.

Sebelumnya, ia pernah menjabat sebagai Wali Kota Madiun periode 2019-2024, berpasangan dengan Inda Raya Ayu Miko Saputri.

Ia memiliki latar belakang sebagai guru dan Aparatur Sipil Negara (ASN), melansir Surya.co.id.

Ia pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Madiun dan didukung lima partai, yakni PDI-P, Demokrat, PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Baca juga: Berbuntut Panjang, Pernyataan Fadli Zon soal Tak Ada Kasus Perkosaan Mei 98, Ia Harus Minta Maaf

PAN, PKB dan PPP dalam Pilkada Madiun 2018.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved