Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Warung Remang Remang Dibongkar

'Kami Tak Punya Tempat Tinggal Lagi, Warga Terdampak Pembongkaran di Pekanbaru Diberi Waktu Relokasi

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sempat berkomunikasi langsung dengan warga yang terdampak pembongkaran di Jalan Air Hitam

Penulis: Fernando | Editor: Sesri
Tribun Pekanbaru/ Fernando Sikumbang   
BONGKAR - Satu unit alat berat membongkar bangunan liar di Jalan SM Amin, Kota Pekanbaru. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Warga yang terdampak pembongkaran bangunan liar di sepanjang Jalan SM Amin dan Jalan Air Hitam, Kota Pekanbaru mendapat kesempatan untuk relokasi.

Rencana relokasi dijadwalkan dalam waktu sebulan ke depan.

"Warga di kawasan itu bisa mengurus izin kalau memang mau berjualan, mencari lokasi yang sesuai untuk berjualan lagi," papar Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, proses pembongkaran bangunan liar di kawasan itu juga dihentikan sementara. Mereka diberi waktu satu bulan untuk melakukan penyesuaian merujuk kepada aturan yang ada.

"Pembongkaran kita hentikan sementara, mereka diberi waktu sebulan untuk menyesuaikan dengan aturan yang ada," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sempat berkomunikasi langsung dengan warga yang terdampak pembongkaran di Jalan Air Hitam. Warga menyampaikan keluhannya langsung kepada Wali Kota Pekanbaru kala itu.

Baca juga: Pasca Pembongkaran Bangunan Liar, Sejumlah Warga Bakal Direlokasi ke Rusunawa Pekanbaru

Baca juga: Ada Prostitusi dan Jual Alkohol di Warung Remang-remang di Pekanbaru, 22 Bangunan Segera Dibongkar

"Mereka mengaku tidak punya lagi tempat tinggal, ketika bangunan liar itu dibongkar," paparnya.

Dirinya menyebut bahwa sebagian warga mengaku sudah lama tinggal di kawasan itu. Mereka pun menyimak langsung penjelasan dari Wali Kota Pekanbaru.

"Pembongkaran bangunan liar dilakukan karena banyak peredaran narkoba, tindak pidana perkelahian, prostitusi hingga penyalahgunaan minuman alkohol," ujarnya.

Zulfahmi menambahkan bahwa warga bisa berjualan di kawasan itu tanpa menyalahi ketentuan. Ia mencontohkan agar jangan ada warga berjualan di atas parit jalan.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved