Sengketa 4 Pulau Aceh
Komentar Luhut Pandjaitan soal Kisruh 4 Pulau di Aceh: Bukan Migas, tetapi Investor Uni Emirat Arab
Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Saat ini, kepemilikan empat pulau, yakni Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Lipan, terus menjadi perbincangan hangat.
Aceh dan Sumatera Utara sama-sama saling klaim atas kedaulatan pulau-pulau tersebut.
Terbaru, Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan angkat bicara.
Ia mengakui bahwa pemerintah pusat memiliki ketertarikan untuk mengelola keempat pulau yang berlokasi di Kabupaten Singkil, Aceh, namun menjadi sengketa dengan Sumatera Utara.
Keterlibatan pemerintah pusat ini menandakan bahwa sengketa kepemilikan pulau-pulau ini telah memasuki babak baru, dengan potensi resolusi yang lebih komprehensif.
Namun Luhut menampik bahwa investasi yang dimaksud ialah soal kandungan minyak dan gas (Migas) bumi.
Sebab setahu Luhut, pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) sebelumnya tertarik dengan pariwisata di kepulauan kawasan Kabupaten Singkil.
Presiden UEA Mohamed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) bahkah tertarik membangun resort di kawasan kepulauan Singkil.
Namun kata Luhut, pembangunan resort tersebut sempat terkendala satu dan lain hal.
Pihak pemerintah pusat juga sebelumnya sudah menyampaikan hal tersebut ke Pemerintah Daerah (Pemda) Aceh.
Baca juga: FIFA Hapus Foto Pemain Hussein El Shahat Karena Dukung Palestina di Piala Dunia Klub 2025
Baca juga: UPDATE Utang Luar Negeri Indonesia April 2025: Naik 8,2 Persen, Tembus Rp 7 Ribu Triliun
“Memang kawasannya kan bagus ya di sana. Ada juga rawa tapi indah dan masih banyak binatang di sana, jadi pemerintah Arab saat itu tertarik buat resort,” jelas Luhut Pandjaitan seperti dimuat Kompas Tv pada Minggu (15/6/2025).
Publik dihebohkan dengan sengketa administratif 4 pulau di Aceh yang kini diputuskan masuk ke wilayah Sumatra Utara.
Keempat pulau di Singkil itu kini ditetapkan masuk ke wilayah administratif Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
Keempat pulau tersebut yakni Pulau Mangkir Besar (juga dikenal sebagai Pulau Mangkir Gadang), Pulau Mangkir Kecil (Mangkir Ketek), Pulau Lipan dan Pulau Panjang.
Sebelumnya keempat pulau itu masuk ke dalam Kabupaten Aceh Singkil.
Prabowo Putuskan 4 Pulau Masuk Aceh, Menteri Tito Karnavian Ajukan 4 Saran Tindak Lanjut |
![]() |
---|
Empat Pulau Masuk Aceh, Bobby Nasution Minta Warga Sumut Terima Keputusan: Jangan Mau Terhasut |
![]() |
---|
SAH, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau yang Disengketakan Masuk Wilayah Aceh |
![]() |
---|
Menanti Keputusan Final Presiden Prabowo Terkait Konflik 4 Pulau Aceh–Sumut |
![]() |
---|
Tak Boleh Diungkap ke Publik, Kemendagri Akan Laporkan ke Prabowo Bukti Baru Sengketa 4 Pulau |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.