Ini Modus Pelaku Cabuli 8 Remaja Laki-laki Dibawah Umur di Pelalawan, Korban Kemungkinan Bertambah

Berdasarkan pengakuan dari sedangkan HE, dirinya pernah jadi korban pelecehan oleh orang yang menderita penyimpangan seksual. 

Editor: Sesri
Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
KASUS PELECEHAN - Polres Pelalawan Riau mengungkap kasus pelecehan 8 orang anak di bawah umur yang dilakukan seorang warga di Kecamatan Teluk Meranti. Kasus ini dirilis secara resmi pada Senin (16/6/2025) sore di aula Teluk Meranti. 

Namun perilaku menyimpang itu ternyata masih tertanam dalam dirinya dan melakukan aksi cabul ke remaja laki-laki di Kecamatan Teluk Meranti. 

"Modus operandi pelaku dengan mengiming-imingi korban uang agar mau dilecehkan. Dengan segala bujuk rayu hingga terjadi di rumahnya saat kosong," tambah Kompol Asep Rahmat.

Setelah kasus ini diungkap, ditemukan fakta jika perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak 14 Mei 2023 lalu.

Korban keganasan nelayan itu diperkirakan lebih dari 8 orang.

Namun diduga korban lain tidak mau melaporkan karena menilai hal ini sebagai aib dan membuat malu keluarga.

Pihaknya mengimbau kepada warga yang mungkin belum melapor, segera menemui pihak kepolisian. 

"Agar dilakukan pendampingan kepada korban anak, untuk memulihkan traumanya dan mengantisipasi tak terjadi penyimpangan seksual dikemudian hari," tukas Asep Rahmat.

Kapolsek Teluk Meranti, Ipda Boby menambahkan, Pelaku dijerat dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak. Ia akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di sel tahanan.

(Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved