Berita Nasional

3 Penyebab BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Cair, Ini Kata Pihak BPJS Ketenagakerjaan

 Di bulan Juni 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025.

Editor: Muhammad Ridho
sso.bpjsketenagakerjaan.go.id
Tangkapan layar tampilan menu Bantuan Subsidi Upah pada laman sso.bpjsketenagakerjaan.go.id 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Di bulan Juni 2025 ini, pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025.

Bantuan ini menjadi angin segar di tengah kondisi ekonomi yang masih menantang bagi sebagian besar masyarakat.

BSU diberikan kepada pekerja aktif yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, khususnya untuk periode Juni–Juli 2025.

Setiap penerima akan mendapatkan total bantuan sebesar Rp600.000, yang dibayarkan untuk dua bulan sekaligus.

Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank-bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta melalui Kantor Pos untuk penerima yang tidak memiliki rekening bank.

Kini, untuk mengecek status sebagai penerima BSU, masyarakat tidak perlu repot. Pemerintah telah menyediakan layanan digital melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).

Aplikasi ini mempermudah para pekerja untuk mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tanpa harus datang ke kantor BPJS atau menunggu pengumuman manual.

Masyarakat cukup mengunduh aplikasi JMO, login menggunakan akun terdaftar, dan memilih menu "Subsidi Upah" untuk melihat status pencairan bantuan.

Namun, bagaimana jika dana BSU 2025 tak kunjung masuk sampai hari ini?

Lantas, apa penyebab dana BSU 2025 tak kunjung masuk sampai hari ini?

Penyebab Dana BSU 2025 Terlambat Masuk

Pasti diantara kamu ada yang sampai hari ini dana BSU 2025 yang dijanjikan tak kunjung masuk ke rekeningmu.

Akhirnya, Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Oni Marbun, menjelaskan bahwa ada tiga penyebab utama pencairan dana BSU 2025 terhambat.

Pertama, ketidaksesuaian nama rekening bank dengan nama peserta calon penerima BSU.

Kedua, nomor rekening yang tidak aktif.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved