Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Gubernur Abdul Wahid Tegaskan Pemilihan Dirut BSP Harus Dilakukan Secara Terbuka dan Transparan

PT Bumi Siak Pusako (BSP) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Siak yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Foto/Pemprov Riau
Gubernur Riau Abdul Wahid 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Gubernur Riau Abdul Wahid menegaskan pentingnya proses pemilihan Direktur Utama PT Bumi Siak Pusako (BSP) dilakukan secara terbuka dan transparan.

Hal ini, menurutnya, menjadi langkah awal untuk memperbaiki tata kelola perusahaan daerah tersebut.

“Saya sepakat dengan apa yang disampaikan Ibuk Bupati Siak, bawah pemilihan Direktur Utama BSP sebaiknya dibuka secara transparan. Transparansi ini penting sebagai alat perbaikan ke depan,” ujar Abdul Wahid, Rabu (18/6/2025).

Namun untuk posisi komisaris, menurut Gubernur Riau merupakan representasi pemegang saham. Sehingga dapat ditunjuk langsung oleh masing-masing pemilik saham.

Namun berbeda halnya dengan posisi direktur utama, yang harus diisi oleh sosok yang memiliki kapabilitas tinggi.

“Kalau direktur, itu harus benar-benar diisi oleh orang yang profesional, punya pengalaman, rekam jejak yang baik, dan tidak pernah bermasalah secara hukum. Jangan sampai justru orang yang tidak tahu persoalan malah ditunjuk,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa direktur utama BSP yang baru harus memahami permasalahan internal perusahaan dan mampu mencari solusinya, demi kelangsungan dan kemajuan BSP ke depan.

“Orang yang memimpin harus paham masalah dan bisa mencarikan solusi, supaya perusahaan ini bisa berjalan dengan baik,” lanjut Wahid.

Baca juga: Bupati Siak Afni Tegaskan Pemilihan Direktur PT BSP Lewat Proses Terbuka dan Transparan

Baca juga: Pemeriksaan Direktur PT BSP di Kejagung Tak Terkait Penjualan Minyak Mentah, Ini Penjelasan BSP

Ia juga menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dilakukan melalui mekanisme fit and proper test yang ketat. Penilaian tidak hanya mencakup kompetensi dan pengalaman, tetapi juga etika dan rekam jejak dari seluruh calon.

“Pemilihan sepenuhnya menjadi kewenangan Tim Panitia Seleksi (Pansel) yang terdiri dari kalangan profesional dan independen. Nantinya hasil seleksi itu akan ditetapkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” pungkas Gubernur.

Sebagai informasi, PT Bumi Siak Pusako (BSP) adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Siak yang bergerak di sektor minyak dan gas bumi.

Perusahaan ini berdiri pada tahun 2001 dan dikenal sebagai salah satu BUMD energi yang cukup berhasil di Indonesia.

BSP mengelola Blok Coastal Plain and Pekanbaru (CPP) di Provinsi Riau, yang sebelumnya dikelola oleh perusahaan asing. Pengelolaan ini dilakukan melalui skema kerja sama dengan pemerintah pusat, dan menjadikan BSP sebagai salah satu pionir BUMD yang terlibat langsung dalam pengelolaan hulu migas.

Selain berkontribusi terhadap pendapatan daerah, BSP juga aktif dalam program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) di berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur desa.

 (TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved