Berita Nasional
Prabowo Naikkan Gaji Hakim Hingga 280 Persen, DPR RI: Jangan Ada Lagi yang 'Bermain'
Menurut Anggota DPR RI ini, Indonesia sangat membutuhkan hakim yang berintegritas tinggi dan menjunjung sikap profesional.
TRIBUNPEKANBARU.COM - Anggota Komisi III DPR RI Martin Daniel Tumbaleka mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto dalam menaikkan gaji hakim hingga mencapai 280 persen dari golongan tertentu.
Sebagai Legislator Republik Indonesia, DPR RI mengingatkan oknum hakim untuk tak lagi main 'mata' dalam proses penegakkan hukum.
Kata dia, peningkatan kesejahteraan ini menjadi pondasi dalam membangun sistem peradilan bersih dan independen.
Menurutnya, jika hukum ingin ditegakkan tanpa pandang bulu maka kesejahteraan dan perlindungan bagi hakim harus menjadi prioritas.
"Untuk mencegah jangan sampai di dalam penanganan kasus ini, para hakim banyak yang bermain mata dengan objek atau tersangka ataupun instansi lain, yang tentu membutuhkan putusan hakim," kata Martin yang dikutip dari TV Parlemen pada Rabu (18/6/2025).
Meski demikian, reformasi peradilan tidak cukup hanya lewat kenaikan gaji namun dia berharap penambahan pendapatan ini diiringi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), sistem evaluasi kinerja dan pengawasan yang lebih ketat.
"Dengan adanya kebijakan Pak Presiden ini, jangan ada lagi hakim-hakim bermain mata dalam penangan kasus," ucap politisi Partai Gerindra ini.
Menurut dia, Indonesia sangat membutuhkan hakim yang berintegritas tinggi dan menjunjung sikap profesional.
Apalagi keberadaan hakim yang jujur dan profesional menjadi impian seluruh elemen masyarakat.
"Kita butuhkan hakim yang berintegritas, hakim yang betul-betul fokus, hakim yang profesional, tentu hakim yang betul-betul menjadi tempat di mana masyarakat dapat mencari keadilan," pungkasnya.
Presiden RI Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan gaji hakim sesuai dengan golongannya.
Pengumuman itu disampaikan Prabowo saat menghadiri pengukuhan hakim Mahkamah Agung RI di Jakarta pada Kamis (12/6/2025).
Kata Prabowo, gaji tertinggi akan diberikan kepada hakim yang paling junior dengan kenaikan hingga 280 persen.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujar Prabowo dalam acara tersebut, Kamis (12/6/2025).
Menurutnya, kesejahteraan hakim menjadi sangat penting karena Indonesia membutuhkan sosok-sosok pengadil yang tidak dapat dibeli.
| Resmi, Pemerintah Buka Rekrutmen Manajer KMP dan Pengelola Kampung Nelayan, Butuh 35.476 Formasi |
|
|---|
| Berlaku di Seluruh Indonesia, Polri Resmi Hapus Syarat KTP Pemilik Lama untuk Pajak Kendaraan Bekas |
|
|---|
| Resmi Dilantik, Ini Rekam Jejak Liliek Prisbawono Adi, Hakim MK Baru Pengganti Anwar Usman |
|
|---|
| Harga Plastik Naik, Tiket Pesawat Juga Diizinkan Naik 13 Persen, Ini Respon Menteri Zulhas |
|
|---|
| 'Masak Negara Kalah Sama yang Beginian', Kronologi Maruarar vs Hercules Debat Soal Lahan Tanah Abang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/anggota-DPR-RI-DPR-RI-Martin-Daniel-Tumbaleka.jpg)