Bripda BYA, Oknum Polisi yang Viral Karena Tipu Banyak Wanita Itu Belum Dinonaktifkan
Bripda BYA yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wanita, ternyata belum dinonaktifkan dari tugasnya.
TRIBUNPEKANBARU.COM -- Anggota Polda Jateng, Bripda BYA yang viral di media sosial akibat diduga melakukan penipuan terhadap beberapa wanita, ternyata belum dinonaktifkan dari tugasnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto beralasan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) masih melakukan penelusuran terhadap viralnya anggotanya tersebut.
Terlebih, informasi tersebut sebatas di media sosial, jadi perlu dibuktikan kebenarannya.
"Sejauh ini juga belum ada laporan resmi dari korban," kata Kombes Pol Artanto kepada Tribunjateng.com di Mapolda Jateng, Kamis (19/6/2025).
Penyelidikan yang dilakukan tim Paminal Bidpropam yakni masih sebatas melakukan verifikasi akun penyebar informasi awal tersebut.
Polisi juga menelusuri kebenaran adanya korban dari Bripda BYA.
"Masih berproses harus dibuktikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut," papar Kombes Pol Artanto.
Bripda BYA yang viral akibat diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita demi pinjaman online (pinjol) ternyata memiliki catatan pelanggaran etik selama bertugas.
Hal ini diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto.
"Iya anggota tersebut ada masalah sebelumnya (sebelum viral) itu yang menjadi dasar kita. (Masalah etik?) Ada," jelasnya Kamis (19/6/2025).
Ia merupakan anggota Polda Jateng yang bertugas di Direktorat Samapta (Ditsamapta).
Tugas hariannya mengurus anjing polisi atau K-9 (Canine).
"Ya dia anggota bagian K-9," jelas Artanto.
Lepas benar atau tidaknya kasus Bripda BYA, Artanto berpesan kepada anggota Polda Jateng agar jangan sampai melakukan pelanggaran-pelanggaran etik maupun pidana.
Semisal mereka terjerat, Artanto menyebut tidak akan ada kompromi.
"Ya kami akan tindak tegas," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap viralnya seorang anggota polisi berinisial Brigadir Polisi Dua (Bripda) BYA yang diduga melakukan penipuan terhadap sejumlah wanita.
Dugaan penipuan yang dilakukan Bripda BYA tersebut sempat viral di jagat media sosial X yang mengabarkan polisi Bintara tersebut mendekati wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
"Ya kami mendapatkan informasi tersebut yang sedang dilakukan penyelidikan oleh Paminal Bidang Propam Polda Jateng," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Selasa (17/6/2025).
Artanto membenarkan, anggota yang diposting oleh salah satu akun media sosial X adalah anggotanya.
Bripda Bagus saat ini berdinas di Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Jateng.
"Betul, polisi itu anggota Ditsamapta," bebernya.
Sebelumnya, akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025, ketika postingan tersebut diakses pada 17 Juni petang, sudah dilihat oleh sebanyak 1,5 juta akun dengan postingan ulang sebanyak 1.643.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
Disebutkan pula telah banyak korban dalam kasus ini sehingga meminta Polda Jateng untuk menindaklanjutinya.
Tanggapan Kompolnas
Terkait kasus itu, Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam mengatakan, temuan kasus itu harus ditindaklanjuti dan didalami oleh Propam Polda Jateng.
Tindak lanjut dan pendalaman harus dilakukan secara komperhensif dan mendalam.
"Harus mendalam dan komprehensif apa yang sebenarnya yang terjadi apakah karena pinjol atau perbuatan yang melanggar etika atau keduanya," paparnya.
Langkah selanjutnya, Anam menyarankan ketika anggota tersebut terbukti melakukan pelanggaran maka harus diberi hukuman lebih berat.
Alasan dihukum lebih berat karena karena ada dua konteks meliputi sejak awal anggota sudah diperingatkan jangan sampai terlibat pinjol maupun judi online.
Bahkan, polisi secara serentak telah melakukan operasi kepada anggota termasuk Polda Jateng.
"Sudah diperingatkan di seluruh Indonesia soal ini jadi Sanski harus lebih berat bilamana terbukti," terangnya.
Pertimbangan lainnya, lanjut Anam, melihat konteks korban yang diduga berjumlah banyak.
"Maka dari itu, Propam harus mendalami dan harus membuat terang peristiwa," ujarnya.
Tak Setuju DPR Dibubarkan, Mahfud MD: Lebih Baik Punya yang Buruk dan Partai Jelek daripada Tidak |
![]() |
---|
Lirik Lagu David Iztambul - Kamari Pentang: Lagu Minang Penuh Makna |
![]() |
---|
Misteri Tewasnya Brigadir Esco Terikat Tali, Sang Ayah Yakin Dibunuh: Organ Tubuh Hilang |
![]() |
---|
Ijazah Jokowi Tak Pernah Dimunculkan, Pengamat: Memperkuat Dugaan Teori Konspirasi Politik |
![]() |
---|
Kunci Jawaban Soal Halaman 61, 62, 63 Matematika Kelas 3 SD/MI Kurikulum Merdeka Ayo Berlatih Bab 1 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.