Berita Artis Terkini

Kasus Dugaan Pemerasan, Pihak Reza Gladys Tegaskan Tak Mau Berdamai dengan Nikita Mirzani

Pihak Reza Galdys menegaskan bahwa pihaknya memilih menutup pintu perdamaian dengan Nikita Mirzani.

Editor: Sesri
Grid.ID/Hana Futari
DUGAAN PEMERASAN - Reza Gladys saat ditemui di Polres Jakarta Selatan pukul 22.45 WIB, Rabu (5/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Proses hukum atas laporan dari Reza Gladys terhadap Nikita Mirzani soal dugaan pemerasan masih terus bergulir.

 sidang gugatan Nikita Mirzani terhadap Reza Gladys terkait wanprestasi juga masih berjalan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Perseteruan artis Nikita Mirzani dengan pengusaha Reza Gladys masih terus memanas.

Pada hari ini, (Kamis (19/6/2025), sidang kasus dugaan wanprestasi tersebut digelar dengan agenda mediasi.

Kini masalah tak kunjung menemui titik terang, pihak Reza Gladys malah memberikan pengakuan mengejutkan.

Pihak Reza Galdys menegaskan bahwa pihaknya memilih menutup pintu perdamaian dengan Nikita Mirzani.

"Tegas kami nyatakan bahwa klien kami tidak mau berdamai," kata tim kuasa hukum Reza Gladys, dikutip dari YouTube Intens Investigasi.

Untuk itu pihaknya meminta Nikita terus mengikuti proses hukum yang berjalan.

"Silahkan proses hukum dijalankan sebagaimana mestinya."

Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Pemerasan, Reza Gladys Siap Mediasi Jika Nikita Mirzani Hadir

Baca juga: Nikita Mirzani Kini Ditahan di Rutan Pondok Bambu, Pengacara Sebut Bakal Ada Kejutan di Persidangan

"Jadi tidak ada alasan takut, tapi yang pasti kami tidak mau damai," ujarnya.

"Silahkan mekanisme hukum," imbuhnya.

Seperti diketahui, sidang mediasi akan kembali digelar pada, 24 Juni 2025, mendatang.

Sementara kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid meminta kliennya untuk dihadirkan dalam sidang mediasi tersebut.

Sebab di hari itu juga, Nikita dan asistennya, Ismail Marzuki menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan terhadap Reza.

"Hari ini sidang mediasi yang pertama sesuai dengan peraturan Mahkamah Agung maka seharusnya pihak-pihak yang berperkara itu diwajibkan hadir," kata Fahmi.

"Jadi untuk hari ini saya minta waktu untuk Nikita Mirzani dan Ismail Marzuki bisa hadir pada persidangan tanggal 24 hari Selasa," sambungnya.

Menurut Fahmi, Nikita Mirzani sebagai terdakwa kasus pemerasan akan menjalani sidang perdana pada 24 Juni 2025 pukul 09.00 WIB.

Karena itulah, ia meminta Nikita juga hadir di sidang wanprestasi atas laporan kliennya terhadap Reza.

"Jadi pada tanggal 24 Juni 2025 jam 9 Insya Allah Nikita juga sidang pidana sebagai terdakwa."

"Bersamaan juga saya minta supaya hadir pada sidang mediasi."

"Jadi supaya sekaligus,"  terang Fahmi

( Tribunpekanbaru.com / Tribunnews.com)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved