Polda Riau Beber Inisial M Calon Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Muflihun
Tanggapan kuasa hukum Muflihun Pasca polisi membeberkan inisial M sebagai calon tersangka kasus korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Penulis: Rizky Armanda | Editor: M Iqbal
Sementara itu, selebgram Hana Hanifah, diketahui hingga kini belum mengembalikan uang korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau.
Hana Hanifah, disebut-sebut menerima aliran dana rasuah hampir Rp1 miliar. Sejauh ini ia masih berstatus sebagai saksi.
“Hana Hanifah sampai saat ini belum (mengembalikan), tapi nanti kita lihat seperti apa perkembangan hasil pemeriksaannya, termasuk nanti perkembangan hasil gelar perkara,” sebut Ade.
Sejauh ini, penyidik telah melakukan penyitaan besar-besaran.
Selain uang tunai, ada 1 unit sepeda motor Harley Davidson tipe XG500 tahun 2015, bernomor polisi BM 3185 ABY, senilai lebih dari Rp200 juta.
Berikutnya, barang-barang mewah berupa tas, sepatu, dan sandal bermerek dengan total Rp395 juta.
Selanjutnya, empat unit apartemen di Kompleks Nayoga City Walk, Batam, dengan nilai sekitar Rp2,1 miliar.
Kemudian seluas 1.206 meter persegi dan satu unit homestay di Jorong Padang Tarok, Nagari Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, dengan nilai sekitar Rp2 miliar.
Terakhir satu unit rumah di Jalan Banda Aceh, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
(tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)
Demo Buruh, Anggota DPRD Riau Iput Dukung Tuntutan Buruh, Segera Panggil Perusahaan |
![]() |
---|
Duh, Ada Travel Gelap Terjaring dalam Razia Gabungan di Perbatasan Kota Pekanbaru |
![]() |
---|
Hapus Outsourcing Jadi Tuntutan Utama Demo Buruh di DPRD Riau |
![]() |
---|
Breaking News: Ratusan Buruh Gelar Aksi di Depan Gedung DPRD Riau |
![]() |
---|
Malam Puncak Anugerah Tribun Pekanbaru Award 2025 Meriah, Ini Daftar Penerima Penghargaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.