Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Mulai 14 Juli 2025, Pelanggar ODOL di Tol Pekanbaru–XIII Koto Kampar Akan Ditilang

PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola tol, bersama Dinas Perhubungan Kampar, BPTD Riau, dan PJR Tol Pekbang, rutin menggelar operasi gabungan OD

Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Sesri
Dok Hutama Karya
GERBANG TOL - Suasana pintu gerbang tol Pekanbaru - XIII Koto Kampar.beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Upaya serius menekan pelanggaran kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar mulai memasuki tahap tegas. 

PT Hutama Karya (Persero) sebagai pengelola tol, bersama Dinas Perhubungan Kampar, BPTD Riau, dan PJR Tol Pekbang, rutin menggelar operasi gabungan ODOL.

"Operasi ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan penanganan ODOL yang saat ini masih dalam masa sosialisasi sejak 1 hingga 30 Juni 2025," kata Kepala Regional Sumatra Bagian Tengah Hutama Karya, Bromo Waluko Utomo, Jumat (20/6/2025).

Tahap selanjutnya, kata Bromo, berupa peringatan tertulis (blanko teguran), akan dilaksanakan pada 1 hingga 13 Juli. 

"Setelah itu, mulai 14 Juli 2025, kendaraan yang melanggar ketentuan dimensi dan muatan akan ditindak dengan sanksi tilang," ujarnya.

Sebagai bentuk edukasi, petugas turut membagikan leaflet berisi jadwal tahapan penindakan ODOL kepada para pengemudi.

Baca juga: Truk Tonase Besar Jadi Sasaran Sosialisasi ODOL di Jalan Air Hitam Pekanbaru

Baca juga: Gubernur Abdul Wahid Geram Banyak Truk ODOL Berplat Non BM di Riau: Pajak Tak Masuk, Jalan Hancur

Sebagai informasi, pada operasi gabungan ODOL pada Senin (17/6/2025) sore di Gerbang Tol XIII Koto Kampar kemarin , sebanyak 37 kendaraan angkutan terjaring. 

Hasil pemeriksaan menunjukkan 34 kendaraan melanggar ketentuan dimensi, baik milik pribadi maupun perusahaan. Petugas kemudian melakukan pendataan dan pencatatan identitas pemilik untuk proses normalisasi kendaraan sesuai standar.

Langkah ini dilakukan guna meningkatkan keselamatan berkendara di jalan tol dan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menertibkan kendaraan ODOL yang selama ini kerap menjadi penyumbang kecelakaan lalu lintas.

(TribunPekanbaru.com/Syaiful Misgiono)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved