Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Meranti

Lapas Selatpanjang Razia dan Musnahkan Barang Terlarang dari Blok Hunian

Razia di Lapas Selatpanjang sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban .

Penulis: Teddy Tarigan | Editor: Theo Rizky
Dok Lapas Selatpanjang
DIMUSNAHKAN - Jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (24/6/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM, MERANTI - Jajaran Seksi Keamanan dan Ketertiban Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selatpanjang dan jajaran Kesatuan Pengamanan Lapas melaksanakan razia dan penggeledahan kamar hunian warga binaan, Selasa (24/6/2025).

Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) dalam memberantas handphone, pungli, dan narkoba (halinar).

Kegiatan penggeledahan dan razia kamar hunian warga binaan merupakan tindak lanjut arahan Ka.Kanwil DITJENPAS Riau yakni Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan sebagai bentuk Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Selain itu penggeledahan ini merupakan implementasi 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju. 

Razia dipimpin langsung oleh Kasi Adm Kamtib Lapas Selatpanjang, Petrus Bambang Sugiarto. 

Bambang menjelaskan bahwa sebelum melaksanakan razia seluruh petugas telah dipersiapkan untuk meningkatkan kewaspadaan dan juga meningkatkan peran unit intelijen Pemasyarakatan sebagai bentuk deteksi dini. 

Baca juga: Efektif Bulan Mei, Imigrasi Selatpanjang Sepenuhnya Terapkan Paspor Elektronik

“Razia ini merupakan salah satu dari bagian tugas kita dalam hal mengantisipasi berbagai hal yang berkemungkinan bisa mengakibatkan gangguan keamanan dan ketertiban pada Lapas Selatpanjang, oleh karena itu kita lakukan pencegahan terlebih dahulu” ungkap Bambang.

Hasil dari kegiatan razia kamar hunian tersebut, Lapas Selatpanjang tidak menemukan barang yang paling diantisipasi yakni Handphone dan narkoba.

Namun demikian petugas tetap menemukan barang-barang yang dilarang berada di blok hunian seperti sendok besi, kartu, botol kaca dan berbagai barang lainnya yang dilarang. 

Bambang menjelaskan bahwa barang-barang temuan tersebut kemudian langsung dimusnahkan.

“Selanjutnya dilakukan pemusnahan terhadap barang bukti hasil Razia tersebut,” pungkasnya.

(Tribunpekanbaru.com/Teddy Tarigan)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved