Perambahan Hutan di TNTN
Rencana Pemutusan Jaringan Listrik Ilegal di Kawasan TNTN, PLN Pangkalan Kerinci Tunggu Arahan
Rencana pemutusan jaringan listrik yang diduga ilegal di kawasan TNTN Pelalawan Riau belum direalisasikan sampai Rabu (25/6/2025) ini.
TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Rencana pemutusan jaringan listrik yang diduga ilegal di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan Riau, belum direalisasikan sampai Rabu (25/6/2025) ini.
Penertiban instalasi listrik di areal TNTN merupakan bagian dari langkah Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang telah menyegel 50 ribu hektar lebih kebun sawit ilegal di TN Tesso Nilo sejak 10 Juni lalu.
Pemerintah pusat akan menghutankan kembali atau reforestasi kawasan hutan konservasi tersebut.
Alhasil tidak hanya sawit pada perambah yang akan diambil alih, fasilitas umum berupa jaringan listrik yang ilegal juga akan ditertibkan.
Menurut Manager PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Pangkalan Kerinci, Eykel Boy Suranta Ginting, rencana pemutusan jaringan listrik di kawasan TNTN masih menunggu arahan dari PLN UP3 Kota Pekanbaru.
Baca juga: Ratusan Pendemo Desak Penyelamatan TNTN dan Habitat Gajah, Serahkan Petisi Dukungan ke Satgas PKH
Langkah-langkah penertiban instalasi listrik akan dijalankan setelah ada perintah eksekusi ke pihaknya.
"Apabila sudah ada arahan, kita langsung bergerak ke lapangan. Sampai sekarang kita sifatnya menunggu," ungkap Eykel Boy Suranta Ginting kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (25/6/2025).
Diterangkannya, PLN UP3 Kota Pekanbaru juga akan menyampaikan titik-titik instalasi listrik ilegal yang akan diputus di kawasan TN Tesso Nilo.
Termasuk petunjuk teknis dalam penertiban jaringan listrik yang selama ini diduga dinikmati oleh para perambah yang menguasai hutan lindung itu dengan berkebun sawit.
"Sejak awal, PLN siap melakukan permintaan dari Satgas. Ini bentuk dukungan kami sebagai perusahaan BUMN terhadap program pemerintah," kata Boy Ginting.
Diberitakan sebelumnya, Satgas PKH melalui Wakil Komandan Satgas Brigjen TNI Dody Triwinarto mengirimkan surat ke PLN UP3 Kota Pekanbaru.
Meminta penertiban instalasi listrik di kawasan hutan, termasuk areal TNTN.
Pasalnya, selama proses penertiban ditemukan instalasi listrik di beberapa lokasi yang tidak sepatutnya berada di dalam kawasan hutan tersebut.
"Meminta supaya PLN dapat melakukan penertiban dengan pencabutan instalasi listrik dalam kawasan hutan TNTN dalam waktu dekat," demikian isi surat Satgas PKH ke PT PLN yang beredar.
PLN Pangkalan Kerinci telah mendapat pemberitahuan dari PLN UP3 Pekanbaru terkait hal itu beberapa waktu lalu.
Sejatinya PLN mendukung penuh upaya Satgas PKH tersebut dan memastikan siap untuk melakukan penertiban instalasi listrik di areal TNTN.
Satgas PKH menyegel lebih dari 50 ribu hektar kebun sawit di areal TN Tesso Nilo.
Sawit itu merupakan hasil perambahan yang selama ini terjadi secara massif oleh kelompok masyarakat maupun pemodal. Ada juga pemukiman serta fasilitas umum seluas 600 hektar.
Sedangkan hutan primer di TNTN tinggal 12 ribu lebih dari 81 ribu luas sebenarnya. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.