Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Lampiaskan Sakit Hati, Azis Tikam Ibu Kandungnya 30 Kali, Sebelum Beraksi Konsumsi Cairan Tak Lazim

Azis tahu jika aksinya keji dan akan menghabisi ibu kandungnya. Karenanya ia minum obat nyamuk cair untuk timbulkan keberanian dan teganya

Editor: Budi Rahmat
Tribun Kalteng/net
BUNUH IBU KANDUNG - Pria di Kalteng ini habisi ibu kandungnya gara-gara tak mendapat perhatian 

Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati. 

Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana hubungan dalam rumah tangga baiknya dipupuk lewat perhatian dan kasih sayang. 

Hantam Gunakan Balok

Kisah lainnya, sakit hatinya Fauziah pada suaminya. Sampai-sampai ia lampiaskan dengan cara yang keji. 

Bahkan ia juga tega membiarkan jasad suaminya selama 42 hari membusuk di dalam rumah. Setelahnya fauziahb menyerahkan diri ke polisi.

Ya, Fauziah telah benar-benar emosi kala menghabisi suaminya yang bernama Lukman Haqim. Tanpa rasa iba, sang suami ia racuni, kemudian ditusuk dan dihantam balok.

Setelah suaminya tewas, Fauziah masih beraktifitas selama 42 hari. Barulah kemudian ia memilih menyerahkan diri ke polisi.

Ia ceritakan semuanya rinci bagaimana ia menghabisi suaminya. Pemicu dirinya marah besar dan Bagaimana ia menghabisi korban secara keji.

Ya, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, istri yang tega habisi nyawa suaminya Lukman Haqim (44) memakai potas yang dicampur ke botol minuman sang suami. 

Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan jika peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru terungkap lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025.

Fauziah mengakui telah menghabisi nyawa Lukman, ia datang ke Polres Jombang dan secara sukarela menyerahkan diri. 

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved