Berita Viral
Lampiaskan Sakit Hati, Azis Tikam Ibu Kandungnya 30 Kali, Sebelum Beraksi Konsumsi Cairan Tak Lazim
Azis tahu jika aksinya keji dan akan menghabisi ibu kandungnya. Karenanya ia minum obat nyamuk cair untuk timbulkan keberanian dan teganya
TRIBUNPEKANBARU.COM - Keji. Itulah yang pantas disematkan kepada pria yang bernama Azis warga Desa Bukit Raya, Kabupaten Lamandau.
Betapa tidak. ia teganya menghabisi ibu kandungnya dengan cara yang sadis. Korban meninggal dunia setelah ditusuk sebanyak 30 kali.
Semua itu dipicu oleh sakit hati yang dirasakan Azis. ia sebagai anak kandung merasa tak diperhatikan. Tak dianggap sebagai anak setelah ibunya bercerai dnegan sang bapak.
Baca juga: KISAH Michael Jackson Terobsesi Oplas Gara-gara Hinaan Ortu, Berakhir Tragis Obat yang Disebut Susu
Dan ketika sang ibu kembali menikah, Azis merasa tak lagi mendapat perhatian sebagai anak.
Lama menyimpan sakit hati itu, ia kemudian melampiaskannya dengan cara yang yang teramat mengerikan.
Azis tahu itu. Karenanya ia membulatkan tekd dan merangsang keberaniannya dan teganya lewat asupan salah satu obat cair.
Setelah ia konsumsi cairan tersebut sebanyak 18 scahet, Azis pun beraksi. Korban terkapar bersimbah darah karena kehabisan darah dan luka yang mengerikan.
Berikut ini Kisah Lengkapnya
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono bereaksi, menyebut jika aksi yang dilakukan pelaku ini tindakan yang sadis.
Ya, Warga Desa Bukit Raya, Kabupaten Lamandau, digegerkan dengan pembunuhan yang dilakukan anak kandung terhadap ibunya.
Nah, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono menjelaskan kronologi yang terjadi pada Jumat (20/6/2025) pukul 08:30 WIB.
Korban bernama Rina, dia mengantar anaknya yang masih SMP ke sekolah.
Pelaku bernama Azis, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono mengatakan bila Azis merupakan anak kandung dari pernikahan sebelumnya.
Rina sudah bercerai sejak 10 tahun lalu.
Peristiwa terjadi kira-kira 50 meter dari sekolah, di sebuah kebun sawit.
Saat itu, korban yang baru saja mengantar anak bungsunya ke sekolah kembali ke rumah karena merasa ada barang yang tertinggal.
Tanpa disadari, pelaku sudah menunggu di lokasi tersebut.
Begitu korban melintas, pelaku langsung menusuk bagian punggung korban sebanyak tiga kali.
Meski sempat berbalik dan melawan, korban akhirnya tumbang setelah pelaku kembali menikam bagian dada dan perut secara brutal.
Baca juga: Fauziah Sakit Hati, Ia Racun Suaminya, Ditikam, Dihantam Balok, Jasadnya Dibiarkan 42 Hari di Rumah
Total ada sekitar 30 tusukan ditemukan di tubuh korban, termasuk di area vital seperti jantung.
"Korban meninggal di tempat karena kehabisan darah dan luka tusukan di bagian vital," ungkap Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, Rabu (25/06/2025).
Lebih mengerikan lagi, Azis diketahui sebelumnya telah mengkonsumsi 18 sachet salah satu obat cair, diduga untuk menumpulkan rasa takut dan belas kasih saat melakukan aksinya.
Obat tersebut dibeli dari warung dan dikonsumsi di dekat lokasi kejadian.
Kapolres menyebut, pelaku menyimpan dendam kepada ibunya karena merasa tidak diperhatikan setelah perceraian orang tuanya.
Azis merasa disisihkan dan tidak lagi dianggap sebagai bagian dari keluarga.
"Dua hari sebelum kejadian, pelaku sempat bertengkar dengan korban di rumah. Ini diduga jadi pemicu utama aksi sadis tersebut," ujarnya
Modus yang dilakukan pelaku tergolong kejam dan terencana. Ia menggunakan sepeda motor miliknya untuk menuju TKP dan telah mengintai gerak-gerik korban.
Salah satu Obat cair digunakan untuk menghilangkan empati.
Tidak ada pekerjaan tetap, kondisi ekonomi yang sulit, dan gangguan hubungan keluarga menjadi kombinasi tragis dari pembunuhan ini.
Polisi telah menangkap pelaku dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Kasus ini jadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana hubungan dalam rumah tangga baiknya dipupuk lewat perhatian dan kasih sayang.
Hantam Gunakan Balok
Kisah lainnya, sakit hatinya Fauziah pada suaminya. Sampai-sampai ia lampiaskan dengan cara yang keji.
Bahkan ia juga tega membiarkan jasad suaminya selama 42 hari membusuk di dalam rumah. Setelahnya fauziahb menyerahkan diri ke polisi.
Ya, Fauziah telah benar-benar emosi kala menghabisi suaminya yang bernama Lukman Haqim. Tanpa rasa iba, sang suami ia racuni, kemudian ditusuk dan dihantam balok.
Setelah suaminya tewas, Fauziah masih beraktifitas selama 42 hari. Barulah kemudian ia memilih menyerahkan diri ke polisi.
Ia ceritakan semuanya rinci bagaimana ia menghabisi suaminya. Pemicu dirinya marah besar dan Bagaimana ia menghabisi korban secara keji.
Ya, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, istri yang tega habisi nyawa suaminya Lukman Haqim (44) memakai potas yang dicampur ke botol minuman sang suami.
Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk.
Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan jika peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru terungkap lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025.
Fauziah mengakui telah menghabisi nyawa Lukman, ia datang ke Polres Jombang dan secara sukarela menyerahkan diri.
Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari. Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.
Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan. Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.
"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.
Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna coklat, dengan kondisi tubuh tertutup bantal dan tikar.
"Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka tusuk di dada serta luka memar di kepala," ungkap Margono.
Kepolisian juga mengamankan barang bukti dari TKP, meliputi satu lembar tikar coklat, satu pisau dapur, satu balok kayu ukuran 4 cm x 6 cm panjang 1 meter, dan dua buah bantal.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP. Ancaman hukumannya mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Margono. (*)
MIRIS , Video Viral 15 Siswi SMP di Kendari Pesta Tembakau Gorila, 4 Orang Positif Narkoba |
![]() |
---|
Ada-ada Saja, 2 Desa di Kabupaten Bogor jadi Agunan Pinjaman ke Bank, Kini Warganya Resah, Kok Bisa? |
![]() |
---|
Habis Kesabaran, Kakek Bunuh Kakek di Jatim, Cemburu dan Dendam 40 Tahun jadi Pemicu |
![]() |
---|
NASIB Zamroni Aziz Kemenag NTB yang Viral Lempar Stand Mic, Langsung Minta Maaf, IG Kena Serbu |
![]() |
---|
VIRAL Suami Istri Maling Makanan: Siapa Zendhy Kusuma? Istrinya Disebut Psikolog |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.