Berita Viral

Fauziah Sakit Hati, Ia Racun Suaminya, Ditikam, Dihantam Balok, Jasadnya Dibiarkan 42 Hari di Rumah

Fauziah benar-benar emosi, Ia racun suaminya, kemudian ditusuk dan dihantam menggunakan balok. 42 Hari kemudian menyerahkan diri

Editor: Budi Rahmat
tribun Madura/ net
SAKIT HATI- Fauziah sakit hati. Ia racun suaminya, ditikam dan dihantam balok 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sakit hatinya Fauziah pada suaminya. Sampai-sampai ia lampiaskan dengan cara yang keji. 

Bahkan ia juga tega membiarkan jasad suaminya selama 42 hari membusuk di dalam rumah. Setelahnya fauziahb menyerahkan diri ke polisi.

Ya, Fauziah telah benar-benar emosi kala menghabisi suaminya yang bernama Lukman Haqim. Tanpa rasa iba, sang suami ia racuni, kemudian ditusuk dan dihantam balok.

Baca juga: NASIB Perempuan yang Ngadu ke Damkar karena Laporan KDRT Lambat Ditangani, Polisi Ungkap Fakta Ini

Setelah suaminya tewas, Fauziah masih beraktifitas selama 42 hari. Barulah kemudian ia memilih menyerahkan diri ke polisi.

Ia ceritakan semuanya rinci bagaimana ia menghabisi suaminya. Pemicu dirinya marah besar dan Bagaimana ia menghabisi korban secara keji.

Ya, Fauziah Priati Ningsih (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang, istri yang tega habisi nyawa suaminya Lukman Haqim (44) memakai potas yang dicampur ke botol minuman sang suami. 

Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025) mengatakan jika peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Rabu, 14 Mei 2025 sekitar pukul 08.00 WIB, namun baru terungkap lebih dari sebulan kemudian, tepatnya Rabu, 25 Juni 2025.

Fauziah mengakui telah menghabisi nyawa Lukman, ia datang ke Polres Jombang dan secara sukarela menyerahkan diri. 

Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.

"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari.  Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian di kocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media. 

Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan. Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.

"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya. 

Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna coklat, dengan kondisi tubuh tertutup bantal dan tikar. 

Baca juga: JAWABAN Kalau Makan Jangan Lupa Pakai. . . Teka teki Tentang Sesuatu yang Sulit

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved