Penyebab BSU Ketenagakerjaan Belum Cair Walau Sudah Lolos Verifikasi
Pemerintah mulai menyalurkan BSU BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada para pekerja pada Selasa (24/6/2025).
Editor:
Ariestia
Foto/Net
BSU - Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan tahap pertama kepada para pekerja pada Selasa (24/6/2025).
https://bsu.kemnaker.go.id
https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Namun, hingga Selasa (24/6/2025), laman https://bsu.kemnaker.go.id belum dapat diakses karena masih dalam proses penyesuaian teknis.
Langkah-langkah cek BSU melalui laman BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/melalui browser perangkat Anda, baik ponsel maupun komputer
- Isi data diri berupa nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, serta nama ibu kandung pada kolom formulir yang tersedia di laman tersebut
- Lengkapi pula kolom alamat email aktif dan nomor HP untuk verifikasi lanjutan serta pemberitahuan status penerimaan bantuan subsidi upah
- Setelah semua data terisi lengkap dan benar, klik tombol “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke proses pengecekan status penerima BSU tahun ini
- Jika muncul notifikasi berisi pernyataan lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU, artinya data pekerja diteruskan ke Kemenaker
- Selanjutnya, data akan diproses untuk validasi lanjutan oleh Kemenaker sebelum dana disalurkan melalui rekening yang terdaftar
- Namun, apabila tidak muncul notifikasi lolos verifikasi, berarti pekerja tidak termasuk dalam daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025.
(*)
Halaman 2 dari 2
Baca Juga
Ada BSU Rp 900 Ribu Dicarikan Bulan September 2025, Benarkah? Ini Kata BPJS Ketenagakerjaan |
![]() |
---|
Ini 4 Posisi Lowongan Kerja BPJS Ketenagakerjaan, Cara Daftar dan Simak Ketentuannya |
![]() |
---|
LOWONGAN Pekerjaan di BPJS Ketenagakerjaan 2025 untuk D3 dan S1, Berikut Syarat dan Cara Mendaftar |
![]() |
---|
RESMI, Rekrutmen BPJS Ketenagakerjaan Dibuka Hari Ini Hingga 14 September 2025, Cek Posisinya |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Evaluasi Perlindungan Pekerja Sawit di Siak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.