Nasib Karir Bripda Bagus, Polisi yang Nikah Siri 2 Kali dan Judol, Terancam Dipecat dari Polri
Begini nasib Bripda Bagus Yoga Ardian, Anggota Polda Jawa Tengah yang dituding melakukan dua pelanggaran etik yakni menikah siri dua kali
TRIBUNPEKANBARU.COM - Begini nasib Bripda Bagus Yoga Ardian, Anggota Polda Jawa Tengah yang dituding melakukan dua pelanggaran etik yakni menikah siri dua kali di luar kedinasan dan bermain judi online (judol).
Brigadir Polisi Dua (Bripda) itu terancam dipecat dari kepolisian.
"Ya ancaman maksimal bagi Bripda BYA adalah di-PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat)," terang Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Jumat (27/6/2025).
Bripda Bagus telah ditahan dalam penempatan khusus (patsus) Polda Jateng sejak Jumat (20/6/2025).
Dia sedang menunggu proses persidangan pelanggaran kode etik profesi polri yang rencana digelar pada awal Juli 2025.
"Ya rencana secepatnya, awal Juli, karena kasus ini juga menjadi atensi pimpinan," papar Artanto.
Pihaknya kini masih melengkapi berkas persidangan.
"Kalau bukti sudah jelas, kami tinggal melengkapi berkas," sambung Artanto.
Dia menambahkan, kasus Bripda Bagus harus menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya.
Terlebih dalam momen peringatan HUT Bhayangkara ini.
"Ya kami imbau Anggota jangan sampai melakukan pelanggaran, semisal ada akan kami tindak tegas," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Bripda BYA viral di media sosial dengan dugaan penipuan terhadap sejumlah wanita demi melunasi utang pinjaman online (pinjol).
Salah satu akun yang memposting hal tersebut yakni akun X @KangBedah memposting kasus tersebut pada 16 Juni 2025.
Akun tersebut memaparkan berbagai modus dari Bripda BYA dalam mendekati perempuan.
Berbagai bukti yang disodorkan dalam postingan itu juga menarasikan bahwa korban akan percuma ketika melaporkan kasus itu ke polisi.
5 Pemain yang Bikin Rugi Bandar Judi Online Ditangkap, Anggota DPR RI Soroti Kasusnya: 'Ini Aneh' |
![]() |
---|
HEBOH Tuduhan Lindungi Bandar Judi Online, Polda DIY : Tidak Ada Istilah Titipan Bandar |
![]() |
---|
Bandar Judi Online Rugi Besar, 5 Pemain Ditangkap, Polisi : Ada Masyarakat yang Melaporkan |
![]() |
---|
AI Dipakai Judi Online hingga Pendidikan Disabilitas, Telkom Ingatkan Pentingnya Literasi Digital |
![]() |
---|
Hukuman Penjara Menanti Satria Arta Kumbara jika Kembali ke Indonesia, Terkuak Aktifitas Judolnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.