Berita Viral

SAKIT HATINYA Fauziah, Jasad Suaminya Dibiarkan dalam Rumah selama 42 Hari, Tak Tahan di KDRT

Fauziah tega. Jasad suaminya ia biarkan dalam rumah selama 42 hari. Ia habisi suaminya karena sakit hati sering di KDRT

Editor: Budi Rahmat
kolase surya/anggit puji widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat Berseragam Orange di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa Lukman suaminya sendiri. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Sebelum benar-benar mengakhiri kehidupan suami sirinya, Fauziah lebih dulu memindahkan tubuh Lukman Haqim ke atas tempat tidur.

Saat itu kondisi Lukman sudah tak sadarkan diri usai diracun menggunakan potas. Namun, Fauziah sepertinya belum senang.

Ia masih menyimpan amarah yang segera diluapkan. Namun, ia sadar jika sulit menghabisi Lukman yang jatih di lantai. Kemudian Fauziah mengarang cerita ke teman korban.

Baca juga: 30 Menit yang Bikin Ali Musthofa Syok, Dapati Juliana Marins sudah Berada di Dalam Jurang

Fauziah menelepon teman kerja korban untuk meminta bantuan. Kepada teman korban Fauziah mengatakan jika korban teller akibat mabuk minuman.

Karena tak curiga teman korban ikut membantu Fauziah menaikkan korba ke tempat tidur. Namun, itu hanya modus.

Selepas rekan kerja korban meninggalkan lokasi, Fauziah langsung bertindak brutal.   

Berikut Kisahnya

Kelakuan istri siri sempat minta tolong karyawan untuk memindahkan suaminya ke kamar.

Sebelumnya, istri siri bernama Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47), warga Dusun Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Jombang telah menghabisi nyawa suaminya, Luqman Haqim (44).

Setelah melakukan aksi kriminal tersebut, istri siri itu sempat berbohong agar aksi kejahatannya tak terendus.

Tersangka sempat minta bantuan karyawan.

Lukman sendiri diketahui bekerja sebagai pengusaha mebel di Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. 

Lukman warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas tidak bernyawa di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang dalam kondisi membusuk. 

Jasad Lukman terungkap setelah Fauziah, menyerahkan diri ke pihak kepolisian setelah sempat menutupi aksi pembunuhannya hampir 42 hari. 

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat Konferensi Pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025), menyebut jika Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved