Berita Viral

SAKIT HATINYA Fauziah, Jasad Suaminya Dibiarkan dalam Rumah selama 42 Hari, Tak Tahan di KDRT

Fauziah tega. Jasad suaminya ia biarkan dalam rumah selama 42 hari. Ia habisi suaminya karena sakit hati sering di KDRT

Editor: Budi Rahmat
kolase surya/anggit puji widodo
ISTRI BUNUH SUAMI - Fauziah (47), Istri yang Tega Habisi Nyawa Suaminya di Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur saat Berseragam Orange di Mapolres Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur pada Kamis (26/6/2025). Sakit hati jadi motif utama Fauziah habisi nyawa Lukman suaminya sendiri. 

Korban, yang diketahui bernama Lukman (45), ditemukan dalam kondisi mengenaskan.

Peristiwa ini mencuat setelah seorang perempuan berinisial F datang ke kantor polisi dan mengaku telah menghabisi nyawa suaminya.

Pengakuan tersebut langsung memicu penyelidikan dan pengecekan ke rumah kontrakan tempat pasangan tersebut tinggal.

Kepala Desa Johowinong, Rojiun Widodo, yang dihubungi oleh petugas dari Polsek Mojoagung, mengaku terkejut atas laporan yang diterimanya.

“Saya ditelepon polisi soal dugaan pembunuhan. Setelah dicek, rumah memang dalam kondisi terkunci dari luar dan sepi,” ucap Rojiun saat dikonfirmasi awak media pada Rabu (25/6/2025).

Namun begitu, saat petugas masuk ke dalam, mereka dibuat terperanjat dengan temuan jasad korban yang sudah tertutup dengan dua lapis kasur dan selimut di kamar depan.

Bau busuk yang menyengat pun menjadi pertanda jasad sudah cukup lama berada di lokasi.

“Kondisinya sudah rusak parah, jenazahnya diperkirakan sudah lebih dari satu bulan,” lanjut Rojiun.

Salah satu warga setempat, yang enggan disebutkan identitasnya, M (54), mengaku kaget dengan keberadaan polisi yang tiba-tiba ramai mendatangi kontrakan yang diketahui milik Ngari.

Rumah tersebut ternyata ditinggali oleh pasangan suami istri yang selama ini dikenal biasa-biasa saja.

“Awalnya saya nggak tahu, baru sadar pas lihat polisi ramai. Saya pun belum selesai masak langsung keluar karena penasaran,” ucap M, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025).

Menurut M, pasangan yang menempati kontrakan tersebut memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.

Sang suami diketahui memiliki usaha mebel di wilayah Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, dan setiap hari tampak berangkat serta pulang bersama istrinya.

“Sehari-hari mereka seperti pasangan biasa, sering ngobrol juga dengan tetangga. Tidak pernah terdengar cekcok atau keributan apapun,” lanjutnya.

M juga menjelaskan, sang pria cukup aktif dalam kegiatan masyarakat. Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.

Warga belakangan mengetahui bahwa perempuan yang tinggal bersama korban adalah istri sirinya.

“Korban ini sudah tiga kali menikah. Dua pernikahan sebelumnya resmi dan masing-masing punya dua anak. Dengan istri yang sekarang, tidak ada anak,” tambahnya.

Sementara itu, menurut Kepala Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Muhammad Ismail, korban dan pelaku merupakan pasangan suami istri, namun pelaku F merupakan istri siri korban.

"Statusnya siri," ucap Ismail saat dikonfirmasi awak media di kediamannya pada Rabu (25/6/2025).

Ismail melanjutkan, Lukman dan F sudah tinggal di Desa Johowinong sejak tahun 2015, bahkan sebelum ia menjabat sebagai perangkat desa.

"Sebelum saya menjabat perangkat desa. Mereka sudah tinggal di sini. Sejak tahun 2015," katanya.

Ismail melanjutkan, pasutri siri ini bukan warga asli Desa Johowinong. Lukman merupakan warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno. Sementara F merupakan warga Kecamatan Kesamben, Jombang.(*)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved