Berita Viral

VIRAL Polisi Guling-Guling di Aspal nan Panas di Medan: Ternyata Aiptu Rudi Ketahuan Memalak Warga

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, mengungkapkan Aiptu Rudi terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah melakukan

HO via Tribun Medan
PUNGLI KE PENGENDARA - Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Aiptu Rudi Hartono viral di media sosial.

Personel Satlantas Polrestabes Medan itt sebelunya terekam melakukan pemalakan terhadap pengendara motor.

Kini, Ia pun kembali viral.

Sebab, dikutip dari Tribun Medan, Aiptu Rudi dihukum guling-gulung di aspal sembari mengenakan seragam lengkap.

Adapun hal itu dilakukan oleh dirinya sebelum disanksi penempatan khusus (patsus).

Kini, seluruh proses etik telah ditangani oleh Propam Polrestabes Medan terhadap Aiptu Rudi.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Ferry Walintukan.

"Sudah dilakukan penindakan dengan memproses sesuai ketentuan yang berlaku, dan saat ini yang bersangkutan sudah di tangani oleh Propam Polrestabes Medan, serta sudah di patsus," katanya pada Kamis (27/6/2025).

Terpisah, Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, mengungkapkan Aiptu Rudi terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah melakukan pemalakan.

Dia mengatakan Aiptu Rudi bakal ditahan selama 30 hari dan terancam dimutasi keluar Kota Medan.

Baca juga: Juliana Marins Sudah Berjuang 20 Menit Sebelum Meninggal di Rinjani, Berusaha Saat Badan Patah

Baca juga: NASIB Nadiem Makarim dalam Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop, Dicegah ke Luar Negeri selama 6 Bulan

"Kemudian Aiptu RH telah kita tempatkan di tempat khusus (Patsus) selama 30 hari kedepan. Sanksi yang kita lakukan berupa tindakan fisik, Patsus dan demosi keluar daerah," tutur Suharmono.

Pada kesempatan yang sama, Ferry turut membeberkan kronologi terkait pemalakan yang dilakukan Aiptu Rudi terhadap seorang pengendara motor di Jalan Palang Merah, Kecamatan Medan Kota, Medan yang viral karena terekam kamera CCTV.

Dia mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (25/6/2025) lalu sekira pukul 09.30 WIB.

Ferry menuturkan pada momen tersebut, Aiptu Rudi tiba-tiba memberhentikan pengendara sepeda motor yang melawan arah.

Namun, pengendara tersebut mengaku melawan arah karena tengah terburu-buru untuk pergi ke pasar yang tidak jauh dari lokasi kejadian.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved