Berita Viral

VIRAL Polisi Guling-Guling di Aspal nan Panas di Medan: Ternyata Aiptu Rudi Ketahuan Memalak Warga

Kasi Propam Polrestabes Medan, AKP Suharmono, mengungkapkan Aiptu Rudi terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) setelah melakukan

HO via Tribun Medan
PUNGLI KE PENGENDARA - Jepretan layar Aiptu Rudi Hartono, personel Satlantas Polrestabes Medan yang viral melakukan pungutan liar (Pungli) ke pengendara sepeda motor dihukum guling-guling ke aspal dibawah terik matahari, Kamis (26/6/2025). Setelah dihukum guling-guling, ia dikurung dalam penempatan khusus (Patsus) Polrestabes Medan. 

Menurut Ferry, pengendara itu sempat menelepon seseorang agar tidak jadi ditilang oleh Aiptu Rudi.

Hanya saja, Aiptu Rudi justru meminta uang sebesar Rp100 ribu ke pengendara perempuan itu sebagai uang pengganti agar tidak ditilang.

Aiptu Rudi, kata Ferry, mengaku memalak perempuan tersebut untuk membeli sarapan.

"Tindakan dari Aiptu Rudi Hartono adalah penyalahgunaan wewenang. Ia sebagai penegak hukum tidak memberikan sanksi tilang kepada pelanggar, malah mengambil uang dari dompet pengendara agar tidak di berikan sanksi tilang," ujar Ferry.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved