Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pembunuh IRT di Kampar Ditangkap

Blak-blakan, Putri Korban Pembunuhan di Kampar Ungkap Sosok Ini Pengunggah Tudingan Petunjuk Dukun

Helda, putri korban pembunuhan ibu di Dusun III Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, angkat bicara. 

Penulis: Fernando Sihombing | Editor: Ariestia
Istimewa/Media Sosial
KASUS PEMBUNUHAN - Tangkapan layar tudingan keluarga terduga pelaku pembunuhan IRT di Kampar, namun postingan tersebut sudah dihapus 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KAMPAR - Helda, putri korban pembunuhan ibu di Dusun III Kampung Lintang Desa Tambang Kecamatan Tambang, Kampar, Riau, angkat bicara. 

Ia bereaksi terhadap unggahan akun Facebook Ira Rias Pengantin yang menuding penangkapan terduga pelaku hanya berdasarkan petunjuk dukun.

Ia mengungkap sosok pengunggah. 

"Tidak perlu banyak cerita nyebar berita hoax di sosial media sampai buat masyarakat gaduh," kata Helda melalui juru bicara keluarga korban, Akmal Andri Yantama kepada Tribunpekanbaru.com, Selasa (1/7/2025).

Baca juga: Penangkapan Dituding dari Petunjuk Dukun, Keluarga Korban Pembunuhan di Kampar Bereaksi Keras

Seperti diketahui, pihak kepolisian dikabarkan menangkap dua terduga pelaku.

Mereka masing-masing berinisial ZF dan IN.

Mereka diamankan di Markas Polres Kampar

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunpekanbaru.com, kedua pelaku masih warga sekitar rumah korban.

Tetapi Polres Kampar belum memberi keterangan resmi.

Sebelumnya, jasad korban ditemukan di dapur rumahnya dengan kepala bersimbah darah pada Minggu (23/2/2025) pagi.

Putri korban mengaku uang tunai Rp40 juta dan dua buah cincin di jari korban lesap setelah kejadian.

Helda memperingatkan penuding sebagai istri seorang kepala desa (Kades). 

Menurutnya, penuding mestinya menjaga sikap, bukan justru memfitnah keluarga.

Apalagi pihak kepolisian dengan menyebut dasar penangkapan dari dukun

"Ingat kamu istri Kades. Kalau tidak senang atau ragu bisa langsung tanya ke pihak berwajib dalam hal ini Polres Kampar," kata gadis 20 tahun ini. 

Putri sulung dari dua bersaudara perempuan ini menyatakan, tudingan tersebut bukan hanya menjelekkan keluarga besarnya.

Tetapi juga nama kepolisian. 

Tunggu Permintaan Maaf

Ia menunggu iktikad baik dari pengunggah dengan meminta maaf kepada keluarga dan kepolisian.

Jika tidak keluarga akan menyampaikan hal ini ke pihak berwajib untuk mendapatkan keadilan.

Sepengetahuan pihak keluarga korban, pemilik akun Ira Rias Pengantin adalah istri Kepala Desa Balam Jaya Kecamatan Tambang. 

Mereka memiliki hubungan keluarga dengan ZF salah satu terduga pelaku.

Istri ZF merupakan keponakan kepala desa.  

Sebelumnya pemilik akun mengunggah tulisan di berandanya berisi tudingan bahwa pelaku ditangkap hanya berdasarkan pengakuan seorang dukun

"Hanya pengakuan seorang dukun yang menyebut pelakunya tidak jauh dari rumah," tulis pemilik akun. 

Pemilik akun menyebut tidak ada saksi, barang bukti, dan jejak pelaku sedikitpun.

Terduga pelaku disiksa dan disetrum agar mengaku.

Menurut pemilik akun, istri terduga mengaku tidur bersama suaminya itu pada malam kejadian.

Dengan kata lain terduga pelaku ini tidak pergi kemana-mana. 

Lalu keesokan pagi harinya, terduga pergi bekerja dengan menantunya.

Terduga hidup susah. 

"Uang beli minyak motor untuk pergi berjualan minta ke kami. Kalau dia pelaku, sudah banyaklah uangnya," ujar pemilik akun. 

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sihombing)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved