Berita Viral
Nasib Bripda CYT, Oknum Polisi yang Video Syurnya Bersama Selebgram CT Viral di Medsos
Adapun pemeran pria dalam adegan tak senonoh tersebut merupakan oknum anggota Sabhara Polda Maluku Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT).
TRIBUNPEKANBARU.COM - Video mesum seorang oknum polisi di Kota Ambon, Maluku bersama seorang selebgram viral di media sosial.
Adapun pemeran pria dalam adegan tak senonoh tersebut merupakan oknum anggota Sabhara Polda Maluku Bripda Charles Yohanes Tuarlela (CYT).
Sedangkan pemeran wanita adalah selebgram Ambon berinisial CT.
Video yang mencuat ke publik sejak pekan lalu ini sontak menjadi perbincangan hangat, dan kini, Bripda Charles harus menghadapi konsekuensi serius atas perbuatannya.
Bripda Charles, yang diketahui baru bergabung sebagai anggota Polri pada pertengahan 2024, kini telah ditahan di tempat khusus (Patsus) oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku.
"Sudah di Patsus Senin sore dan dalam proses pemberkasan di Wabprof," terang Kepala Bidang Propam Polda Maluku, Kombes Pol Indera Gunawan, dilansir dari Tribunnews, Rabu (2/7/2025).
Ps Kaur Penum Subbid Penmas Bidang Humas Polda Maluku, AKP Imelda Haurissa mengatakan bahwa terkait kasus tersebut, oknum polisi berinisial CYT itu kini menjalani penahanan di sel tahanan khusus.
Bripda CYT telah ditahan sejak tanggal 30 Juni lalu.
Dia akan menjalani penahanan hingga 19 Juli mendatang.
Selama masa penahanan, tim yang menangani kasus tersebut akan terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan terkait dengan dugaan pelanggaran kode etik profesi yang telah dilakukan.
"Yang bersangkutan ditahan dari tanggal 30 Juni sampai dengan 19 Juli 2025 dalam rangka menjalani pemeriksaan kode etik profesi Polri," katanya.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan gelar perkara, oknum polisi tersebut diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.
“Hasilnya terhadap oknum anggota Ditsabhara Polda Maluku tersebut telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar dan saat ini sudah ditempatkan khusus di rutan Propam Polda Maluku," kata Imelda.
"Ini untuk memberikan efek jera," ujarnya.
Untuk sanksi terhadap terduga pelanggar, lanjut Haurissa, akan diberikan setelah pelaksanaan sidang berdasarkan fakta-fakta yang ditemukan dalam sidang kode etik profesi Polri.
Bripda CYT
Charles Yohanes Tuarlela
oknum polisi
selebgram Ambon inisial CT
selebgram Ambon Chasandra Thenu
Geger, Salsa yang Ajak Debat Ahmad Sahroni Mengaku dapat Intimidasi, Ia Khawatirkan Keluarganya |
![]() |
---|
Mengulik Opini Viral dari Wamen Stella: Uang Bikin Bahagia Bila Dibelanjakan untuk Orang Lain |
![]() |
---|
Geger, Oknum Jaksa Kasus Uang Palsu UIN Makassar Diduga Minta Uang 5 Miliar untuk Ringankan Tuntutan |
![]() |
---|
SOSOK Anggota DPRD Bebizie Disorot Usai Pamer Liburan ke Eropa: Eks Penyanyi Dangdut |
![]() |
---|
Terungkap, Inilah Penyebab Polisi Belum Ungkap Motif Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.