DPRD Pekanbaru

Pembahasan Ranperda Kabel Jaringan Terkendala Anggaran, Ini Kata Bapemperda DPRD Pekanbaru

Pembahasan Ranperda SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) atau kabel jaringan, oleh DPRD Pekanbaru, nampaknya bakal terhambat.

Penulis: Syafruddin Mirohi | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Alex
RANPERDA - Pembahasan Ranperda SJUT (Sarana Jaringan Utilitas Terpadu) atau kabel jaringan, oleh DPRD Pekanbaru, nampaknya bakal terhambat. 

Termasuk saat Sekdako Pekanbaru Zulhelmi Arifin turun ke lapangan, melihat kondisi ril kabel jaringan, sesuai arahan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pekanbaru.

Bahkan sejauh ini, langkah Sekdako hanya persuasif, dengan mengimbau pemilik kabel jaringan, dan meminta data dari Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (APJATEL).

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho sudah menyoroti, soal semrawutnya pemasangan kabel maupun tiang fiber optik.

Disampaikan, ini merupakan ulah oknum penyedia layanan internet, yang memasang kabel maupun tiang fiber optik sembarangan.

"Banyak kabel yang melintang, bahkan sudah ada kejadian anak tersangkut," ungkapnya kepada Tribunpekanbaru.com.

Parahnya banyak dari kabel maupun tiang fiber optik yang melintang tidak punya izin.

Mereka yang punya izin hanya dua operator yakni PT. Mayatama Solusindo dan PT. Era Bangun Telecomindo.

"Ternyata Kabel-kabel itu, sebanyak yang ada di pinggir jalan itu ternyata yang punya izin hanya dua," tegasnya. (Tribunpekanbaru.com/Syafruddin Mirohi).  
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved