Bantuan Subsidi Upah
Pencairan BSU Rp 600 Ribu Tahap I dan II Lewat Kantor Pos Tak bisa Diwakilkan, Harus Bawa Syarat Ini
Bagi pekerja yang akan mencairkan BSU Rp 600 ribu lewat kantor pos harus mengambilnya sendiri. Bawa syarat yang dibutuhkan
TRIBUNPEKANBARU.COM- Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening, bisa m ncairkan Bantuan Subsidi Upah ( BSU ) Rp 600 ribu melalui kantor pos.
Dengan demikian, bagi pekerja yang sudah terverifikasi sebagai penerima BSU Rp 600 ribu bisa mendapatkannya.
Tentu untuk proses pencairan BSU lewat kantor pos berbeda dengan pengiriman langsung ke rekening.
Ada syarat yang harus dilengkapi dan dibawa ke kantor pos agar bisa didapatkan.
Apa saja syaratnya? Berikut penjelasanya.
BSU Rp 600 ribu yang bisa dicairkan lewat kantor pos adalah bagi pekerja yang tidak memiliki rekening.
Untuk pencairan sudah bisa dilakukan mulai hari ini, Kamis (3/7/2025). Dan pastikan anda yang masuk dalam kategori penerima sudah melengkapi syarat-syarat yang diharuskan.
Tentu saja ini menjadi kabar yang baik bagi pekerja dan buruh. BSU Rp 600 ribu sudah bisa dicairkan lewat kantor pos.
Seperti diketahui, Pemerintah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kepada para pekerja swasta dan buruh yang memenuhi syarat.
Proses penyaluran dana BSU 2025 dimulai dari Juni hingga Juli 2025 melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang tidak mempunyai rekening Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), maka bisa mencairkan BSU sebesar Rp 600.000 di kantor pos.
Hal ini disampaikan oleh Coprorate Secretary PT Pos Indonesia, Tata Sugiarta.
"Pencairan melalui PT Pos Indonesia ditujukan bagi pekerja yang tidak memiliki rekening di bank Himbara, atau yang datanya masuk dalam kategori penyaluran melalui pos," ungkap Tata, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/6/2025).
Lantas, kapan penerima BSU 2025 dapat mencairkan dana di kantor pos?
Kapan pencairan dana BSU 2025 lewat kantor pos?
Bantuan Subsidi Upah
pekerja
Bantuan Sosial
bantuan pemerintah
Tribunpekanbaru.com
Kantor Pos
rekening
Sudah Akhir Juli 2025, BSU Rp 600 Ribu Belum Juga Diterima, Begini Cara Cek Online dan Kantor Pos |
![]() |
---|
BSU Tahap 4 Rp 600 Ribu Sudah Dicairkan Pemerintah , Begini Cara Cek Penerima secara Online |
![]() |
---|
BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini |
![]() |
---|
Cek Batas Akhir Pengambilan BSU 2025 di Kantor Pos, Hangus Kalau Tak Diambil, Tidak Bisa Diwakilkan |
![]() |
---|
BSU Rp 600 Ribu Hangus jika Tak Diambil ? Datangi Kantor Pos dan Lengkapi Syarat Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.