Bantuan Subsidi Upah

BSU 2025 Belum Cair Juga? Kemnaker Imbau Pekerja Lakukan 2 Langkah Ini

Hingga pertengahan Juli 2025, sejumlah pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair.

Editor: Ariestia
Foto/Pexel/Net
BSU - Hingga pertengahan Juli 2025, sejumlah pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Hingga pertengahan Juli 2025, sejumlah pekerja masih mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang belum juga cair.

Padahal, sebagian penerima lainnya telah menerima dana bantuan tersebut sejak beberapa pekan lalu.

Kondisi ini memicu keresahan di kalangan pekerja, terutama bagi mereka yang sangat bergantung pada bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan harian.

Menanggapi hal ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menjelaskan bahwa proses penyaluran BSU masih terus berlangsung dan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Penyebab BSU Ketenagakerjaan Belum Cair Walau Sudah Lolos Verifikasi

Kemnaker menekankan bahwa pencairan tidak bisa dilakukan secara serentak karena harus melalui proses verifikasi dan validasi data secara hati-hati.

"Tenang ya Rekanaker, jangan khawatir! BSU masih terus berproses dan pencairan dilakukan secara bertahap," tulis Kemnaker dalam unggahan terbarunya.

Untuk memperlancar pencairan, Kemnaker mengimbau para pekerja yang belum menerima BSU agar melakukan dua langkah penting.

Pertama, memastikan bahwa data pribadi dan nomor rekening yang terdaftar masih aktif dan valid.

Kedua, secara berkala memeriksa status pencairan melalui laman resmi BSU di: bsu.kemnaker.go.id.

Melalui situs tersebut, pekerja dapat mengetahui status bantuan mereka secara langsung.

Termasuk apakah data telah diverifikasi dan masuk dalam daftar penerima pada tahap berikutnya.

Kemnaker juga mengingatkan agar pekerja tidak mudah percaya pada informasi di luar kanal resmi pemerintah serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak bertanggung jawab.

Program BSU tahun 2025 sendiri merupakan bentuk dukungan pemerintah kepada para pekerja yang memenuhi syarat.

Bantuan sebesar Rp600.000 per orang ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus meningkatkan daya beli tenaga kerja di tengah tantangan ekonomi nasional.

Berikut cara cek validasi BSU Kemnaker 2025:

1. Akses laman BSU Kemnaker, https://bsu.kemnaker.go.id

2. Gulir ke bagian bawah laman hingga menemukan menu “Pengecekan NIK Penerima”

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada kolom yang tersedia

4. Ketik kode captcha sesuai yang ditampilkan

5. Klik tombol “Cek Status”.

(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved