Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pengendara Diingatkan Dinsos Pekanbaru, Jangan Beri Uang ke Pengemis

Para pengendara maupun pengguna jalan diingatkan untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis di lampu merah.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang
BADUT - Satu pengemis mengenakan kostum Elsa di persimpangan lampu lalu lintas, Jalan Durian, Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para pengendara maupun pengguna jalan diingatkan untuk tidak memberikan uang kepada gelandangan dan pengemis di persimpangan lampu lalu lintas.

Mereka bisa menyerahkan sumbangan ke lembaga sosial yang menghimpun zakat maupun sedekah.

"Bisa salurkan bantuan itu ke lembaga yang kompeten dalam menghimpun zakat dan sedekah, agar bisa disalurkan," terang Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru, Idrus kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, gelandangan dan pengemis yang ada saat ini diduga ada kordinator.

Baca juga: Cerita Pria Pengemis Berkostum Putri Kerajaan di Pekanbaru, Segini Penghasilannya per Hari

Baca juga: Dewan Apresiasi Pemko Pekanbaru Komit Tertibkan Badut Anak-anak, Pastikan Tak Beraksi Lagi

Baca juga: Tega Suruh Anak Jadi Badut Pengemis di Jalan Sumatera Pekanbaru, Ibu Pengendara NMax Minta Maaf 

Uang yang terkumpul bisa saja diserahkan ke koordinator pengemis.

Padahal uang yang diserahkan pengendara untuk membantu masyarakat membutuhkan.

Tapi uang yang terhimpun dari praktek mengemis malah disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

"Modusnya seperti itu, bahkan ada yang dijanjikan bagiannya berapa persen, sehingga rela mengemis dari pagi sampai sore," ujarnya.

Dirinya menyebut bahwa penertiban gelandangan dan pengemis juga melibatkan Satpol PP Kota Pekanbaru, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru serta DP3APM Kota Pekanbaru.

Mereka melakukan razia bersama di sejumlah lokasi yang banyak gelandangan dan pengemis.

"Kita gelar siang, sore hingga malam, serta dinihari. Kita gelar razia ini, karena keberadaan mereka sudah meresahkan," ungkapnya.

Idrus mempersilahkan masyarakat untuk melapor ketika mendapati gelandangan maupun pengemis yang memaksa meminta uang.

Ia menegaskan bahwa polisi siap menindak para pelaku tersebut.

"Kalau itu udah sudah masuk kriminal, bisa langsung lapor ke polisi," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved