Berita Viral

Pria di Purwakarta Aniaya Balita, Ia Videokan Adegan Menginjak dan Memukul, Lalu Dikirim ke Istri

Sungguh keji apa yang dilakukan pria ini. ia sengaja aniaya balitanya yang berusia 1,5 tahun. Adegan sadis itu ia videokan dan dikirim ke istri

Editor: Budi Rahmat
Pexel/net
ANIAYA ANAK- Pria di Puwakarta keji menganiaya anak kandungnya yang masih balita. Penganiayaan itu ia videokan dan dikirim ke istri 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Keji. Pria di Purwakarta, Jawa Barat ini tega menganiay anak kandungnya yang masih balita. Korban berusia 1,5 tahun itu ia aniaya sembari ia videokan.

Yang bikin emosi adalah video penganiayaan tersebut kemudian ia kirimkan ke istrinya. Tujuannya agar sang istri cepat pulang.

Sosok pria tersebut berinisial DH (26). Ia kini tengah diburu warga dan juga kepolisian. Aksi kejinya itu kini mendapat perhatian serius.

Baca juga: DAFTAR Tebak-tebakan dan Teka teki MPLS 2025 untuk SMA yang Sering Ditanyakan Senior

Karena video yang beredar begitu banyak. DH sengaja memvideokan kekeraan yang ia lakukan pada anak kandungnya.

Video yang ia harapkan akan memberikan syok terapi bagi istrinya agar sang istri pulang. 

Penganiayaan yang Sadis

Sebuah video kekerasan terhadap anak balita viral di media sosial sejak Kamis (3/7/2025), memperlihatkan kebrutalan seorang ayah kandung terhadap putrinya yang masih berusia 1,5 tahun. 

Pelaku yang diketahui berinisial DH (26), warga Kecamatan Cibatu, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tega menganiaya anaknya sendiri dalam sejumlah rekaman yang ia buat. 

Dalam video yang beredar, DH terlihat dengan bengis mengangkat dan membalikkan tubuh sang anak. 

Adegan lain menunjukkan ia menginjak dan memukul bocah tak berdaya itu. Diduga, kekejian ini dilakukan karena pelaku kesal setelah ditinggal sang istri.

Yang lebih miris, DH diduga merekam aksinya dan mengirimnya kepada istrinya sebagai bentuk intimidasi, dengan harapan sang istri akan kembali. 

"Iya, diduga DH itu membuat video kekerasan kepada anaknya terus dikirim ke istrinya agar cepat pulang, yang beredar itu anak yang paling kecil inisial U (1 tahun 6 bulan) kakaknya yang inisial P (4) juga mendapatkan perlakuan yang sama," kata Rhosim, Ketua RT setempat saat ditemui Tribunjabar.id, Jumat (4/7/2025).

Rhosim mengungkapkan bahwa DH dikenal sebagai sosok temperamental dan kerap melakukan kekerasan dalam rumah tangga. 

"Jadi istrinya memang beberapa kali dapat kekerasan yang sama, akhirnya sampai kabur. Dan kaburnya, sudah tiga kali," katanya.

Rhosim menyebutkan bahwa saat ini DH tengah melarikan diri, warga pun sudah melaporkan kejadian kekerasan terhadap anak tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah video viral dan mendapatkan laporan dari warga, Polsek Cibatu langsung bergerak. Namun, saat petugas tiba, DH sudah melarikan diri. 

Pencarian pun terus diupayakan, bahkan anjing pelacak dikerahkan untuk melacak pelaku yang diduga bersembunyi di sekitar hutan.  

Sementara itu, kedua korban (anak-anak DH) telah diamankan keluarga dan menjalani pemeriksaan medis di RSUD Bayu Asih Purwakarta untuk visum.  

Aparat berharap warga segera melapor jika melihat DH, agar proses penangkapan bisa dipercepat.

Baca juga: KMP Tunu Pratama Jaya Tenggelam : 30 Penumpang Dicari, 6 Meninggal , 29 Selamat, Ini Daftar Namanya

Aniaya Ibu Kandung

Kisah lainnya, terungkap perangai pemuda bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) warga Bekasi, Jawa barat yang viral di media sosial karena menganiaya ibunya sendiri.

Ternyata sosok pria berkumis tipis tersebut sudah membuat resah keluarganya. Mochamad Ichsan Ezra Candra tak hanya sekali itu saja berbuat keji pada ibu kandungnya.

Sosoknya memang berperilaku tempramental. bahkan ia kerap melakukan intimidasi yang membuat orangtuanya tidak nyaman ketika pelaku ada di rumah.

Itu pula yang menjadikan orangtuanya atau korban lebih nyaman jika tidak berkomunikasi atau berinteraksi dengan pelaku .

Perilakukanya yang memang membuat resah korban itulah yang membuat kondisi komunikasi keduanya tidak baik.

Sampai kemudian terjadinya penganiayaan yang kemudian bviral di media sosial.

Ya, aksi penganiayaan tersebut, terjadi di sebuah rumah di Perumahan Irigasi blok D14, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Aksi Ezra menganiaya ibunya, Meilanie (46) terekam CCTV dan video rekaman tersebut viral di media sosial.

Ternyata, Ezra melakukan penganiayaan tersebut, bukan hanya sekali saja.

Hal tersebut, diungkapkan langsung oleh korban, Meilanie.

"Udah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Meilanie, dikutip dari TribunBekasi.com.

Ia menuturkan, Ezra merupakan anak yang temperamental.

"Ezra itu temperamen anaknya, jadinya sering emosi," jelasnya Meilanie, Senin (23/6/2025).

Bahkan, saking seringnya korban dianiaya, Meilanie kerap merasa terancam apabila ada Ezra di rumah.

"Intinya kalau ada dia (Ezra) saya merasa terancam aja, tidak tenang," diakuinya.

Sejak Ezra diringkus polisi, Meilanie pun merasa tenang karena tak ada ancaman lagi.

Diketahui, aksi penganiayaan yang viral tersebut terjadi pada Rabu (18/6/2025).

Ezra diringkus polisi setelah Meilanie membuat laporan ke polisi.

"Alhamdulillah kami sudah amankan pelakunya setelah dari korban membuat laporan," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Kusumo Wahyu Bintoro, Minggu (22/6/2025).

Diwartakan, pelaku nekat menganiaya ibunya lantaran korban menolak permintaan pelaku agar korban meminjam motor tetangga.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi menuturkan, korban dipukuli saat berada di teras rumah.

"Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah," katanya.

Pelaku lantas meminta ibunya untuk meminjam motor milik tetangga supaya bisa digunakan untuk pergi bermain.

Namun, korban menolaknya karena merasa tidak enak apabila terus-terusan meminjam.

Korban pun menyarankan anaknya untuk menggunakan sepeda yang ada di rumah.

Hal tersebut memicu amarah pelaku.

"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali hingga korban terjatuh," jelasnya.

Bahkan, saat korban berpindah tempat untuk menghindari pelaku, Ezra mengambil pisau dan mengancam ibunya sendiri.

Beruntung, tak lama kemudian warga dan petugas keamanan komplek datang.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Kasat Reskrim.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Ayat (1) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga dengan hukuman penjara paling lama lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta.

Kejadian ini patut menjadi pelajaran bagi kita semua. Bagaimana harusnya menjalin komunikasi yang baik dalam rumah tangga.

Dan sikap tempramental tersebut tentu bisa diredam dengan senantiasa berfikir positif dan berusaha sabar menjalani kehidupan. 

Ibu Curhat

Melani (46), ibu korban penganiayaan oleh anak kandungnya yang berinisial MI (23), kini dijemput Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Senin (23/6/2025).

Kabar tersebut disampaikan oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto. 

"Tadi pagi sudah dijemput. Saya kira itu adalah bentuk perhatian ya bahwa memang kepala daerah harus begitu," ujar Tri, saat ditemui di Plaza Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin, dikutip dari Kompas.com.

Tri mengatakan, tidak mengetahui secara pasti tujuan penjemputan tersebut.

Akan tetapi, ia menduga Langkah itu dilakukan untuk mendalami penganiayaan sekaligus memberikan pendampingan psikologi kepada korban.

"Mungkin lebih bagaimana Pak Gubernur ingin mendalami lebih dalam lagi secara psikologis dan tentu sama dengan seperti saya tentu akan memberikan motivasi semangat kepada seorang ibu yang terluka hatinya," jelas Tri.

Tri mengaku sedih dan marah atas Tindakan kekerasan yang dilakukan MI terhadap ibunya.

"Saya sangat sedih dan marah sebetulnya dengan kondisi yang terjadi," imbuh dia.

Pengakuan Ibu yang Dianiaya Anaknya

Melani mengatakan, penganiayaan yang dilakukan anak kandungnya lebih dari satu kali.

"Sudah kesekian kalinya dia melakukan itu," kata Melani saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025), dikutip dari Wartakota.

Menurutnya, MI yang merupakan anak satu-satunya tersebut terkategori memiliki sifat tempramen.

Sehingga emosinya rentan tidak dapat dikendalikan.

"MI itu tempramen anaknya, jadinya sering emosi," jelasnya.

Ia mengakui kalau selama ada MI di sisinya, ia kerap dihantui dengan suasana akan terancam.

"Intinya kalau ada dia (MI) saya merasa terancam aja, tidak tenang," diakuinya.

Janda sejak tahun 2006 menuturkan saat ini dirinya mulai tenang lantaran MI sudah dibawa pihak kepolisian dalam hal ini Polres Metro Bekasi Kota.

Kronologi Kejadian

Pemuda berinisial MI (23) itu tega menganiaya ibunya sendiri i rumah mereka yang berlokasi di Perumahan Irigasi, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Aksi penganiayaan itu terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

"Saat itu korban (ibu kandung) dan tersangka (anak kandung) sedang berada di teras rumah dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah, sedangkan tersangka sedang duduk di sebuah bangku depan pintu rumah," kata Binsar, dikutip dari Tribunnews.com, Minggu (22/6/2025).

Saat itu, MI meminta ibunya untuk meminjam sepeda motor milik tetangga  agar bisa digunakan untuk keluar rumah.

Akan tetapi, permintaan itu ditolak oleh sang ibu karena merasa tidak enak jika terus-menerus meminjam kendaraan milik orang lain.

Ia pun menyarankan agar anaknya menggunakan sepeda milik keluarga yang tersedia di rumah.

Penolakan itu pun memicu kemarahan pelaku.

Tersangka pun langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban.

"Setelah itu tersangka mengambil sebuah sandal dan digenggam oleh tersangka menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati korban dan memukul kepala korban," ucap dia.

Aksi kekerasan itu pun tidak berhenti sampai di situ.

Pelaku pun menarik kerudung sang ibu. Korban pun langsung kesakitan dan mencoba bangkit dan menjauh ke area samping rumah.

Akan tetapi, pelaku justru masuk ke dapur dan mengamil sebilah pisau.

"Tersangka menunjukkan pisau tersebut ke arah korban yang sedang berada di area samping rumah, kemudian tersangka mengatakan kepada korban, 'liat ni gua bawa apaan! Gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu'," ungkap Binsar.

Beruntung, aksi tersebut pun tidak berlanjut lebih jauh.

Beberapa menit kemudian, seorang warga dating Bersama dua petugas keamanan kompleks dan langsung mengamankan pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban. Pelaku sudah kami tangkap dan kami lakukan penahanan," tegas Binsar. 

Saat ini, pelaku telah ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polres Metro Bekasi Kota.(*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved