Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

PKL di Sepanjang Jalan Jendral Sudirman Ujung Dapat Peringatan Terakhir dari Satpol PP Pekanbaru

Para pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman ujung, Kota Pekanbaru mendapat peringatan dari Satpol PP.

Penulis: Fernando | Editor: Ariestia
Foto/Satpol PP Pekanbaru
PKL - Petugas dari Satpol PP Kota Pekanbaru memberi surat imbauan membongkar lapak di sepanjang Jalan Jendral Sudirman Ujung beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Para pedagang kaki lima atau PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Jendral Sudirman ujung, Kota Pekanbaru mendapat peringatan dari Tim Satpol PP Kota Pekanbaru. 

Peringatan ini dalam upaya menertibkan para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan itu.

Informasi Tribunpekanbaru.com, pedagang berjualan di dekat kawasan Parit Belanda. Lokasinya tidak jauh dari Jembatan Siak IV.

"Ini adalah peringatan terakhir dari kami kepada para PKL di kawasan ini," tegas Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com.

Menurutnya, penertiban bakal dilakukan karena banyak dari PKL berjualan di median jalan.

Padahal semestinya para PKL tidak boleh berjualan hingga median jalan.

Adanya PKL yang berjualan hingga median jalan tentu bisa menganggu para pengendara yang melintas.

Ia mengingatkan agar para pedagang tidak lagi berjualan di lokasi tersebut agar tidak membahayakan pengguna jalan.

"Kami sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para PKL, agar menindaklanjuti peringatan yang ada," ujarnya.

Pihaknya pun kembali menyerahkan surat edaran peringatan untuk membongkar lapak para PKL.

Mereka tidak seharusnya berjualan di sana sehingga harus pindah dari sana.

Zulfahmi menambahkan bahwa aktivitas para PKL sudah Perda Kota Pekanbaru. Mereka sudah melanggar Perda No.13 Tahun 2021 Tentang Ketertiban Umum Dan  Ketentraman Masyarakat.

"Jadi kami menyerahkan surat peringatan agar membongkar sendiri lapak yang sudah ada," tuturnya.

(Tribunpekanbaru.com/Fernando Sikumbang) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved