Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Pacu Jalur Kuansing 2025

Bupati Suhardiman Amby Terbitkan Perbup Untuk Jaga Budaya dalam Tradisi Pacu Jalur Kuansing

Buparu Kuansing Suhardiman Amby menertibkan Perbup untuk menjaga budaya dalam tradisi Pacu Jalur.

Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
Istimewa
PACU JALUR - Bupati Kuansing Suhardiman Amby saat menjadi Timbo Ruang di tim Pacu Jalur beberapa waktu lalu. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby menertibkan Perbup untuk menjaga budaya dalam tradisi Pacu Jalur.

Dalam Perbup 25 Tahun 2025 tersebut, setiap tim Jalur diwajibkan menggunakan Anak Tari atau Togak Luan, Tumbo Ruang dan juga Tukang Onjai.

Ketiganya juga diwajibkan menggunakan pakaian khas Melayu pada saat mengikuti tradisi Pacu Jalur.

Tim Jalur akan didiskualifikasi dari event jika melanggar Perbup tersebut.

"Perbup itu berlaku untuk seluruh Rayon di Kecamatan dan juga Festival Pacu Jalur di Tepian Narosa," ujar Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata Kabupaten Kuansing Azhar,  Minggu (6/7/2025).

Baca juga: Video: Tarian Anak Pacu Jalur Kuansing Viral, Netizen Asing Sebut Berasal dari Malaysia

Selain untuk menjaga budaya lokal dalam tradisi Pacu Jalur, Perbup tersebut juga menekankan kelestarian alam.

Dalam Perbup tersebut juga mengatur bahwa setiap desa hanya diperbolehkan mengambil kayu sekali dalam lima tahun.

Desa yang mengambil kayu dari hutan pun diwajibkan melakukan penanaman pohon di lokasi pohon Jalur yang diambil.

"Setiap desa juga diwajibkan menyiapkan 1 hektare untuk penanaman pohon bakal Jalur. Lahan ini untuk menjaga ketersediaan pohon bakal Jalur agar tradisi Pacu Jalur tidak punah karena ketiadaan pohon," ujar Azhar.

Untuk menjaga tradisi Pacu Jalur Kuansing, Pemkab Kuansing mulai mempersiapkan pendaftaran ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia.

Baca juga: Aura Farming Pacu Jalur Kuansing Jadi Sorotan Dunia, Kadispar Riau: Ini Warisan Budaya Kaya Filosofi

"Terkait dengan perlindungan hak terhadap kemungkinan akan akan diklaim oleh daerah lain, kita tidak perlu khawatir karna Pacu Jalur Kuansing sudah tercatat sebagai WBTB, saat ini kita sedang mempersiapkan ke UNESCO," ujar  Azhar.

Pendaftaran ke badan khusus PBB itu untuk melindungi tradisi Pacu Jalur Kuansing agar tidak  diklaim oleh negara lain.

Pasalnya, beberapa negara di Asia Tenggara juga memiliki event serupa.

"Pemkab Kuansing sudah melakukan langkah dan koordinasi dengan Kementrian Kebudayaan beberapa hari yang lalu, kita akan melakukan langkah pengajuan permohonan agar budaya Pacu Jalur dicatat sebagai warisan Budaya Dunia di UNESCO," ujar Azhar.

Sejak viralnya tarian Rayyan Arkhan Dikha (11), banyak netizen mengklaim jika Pacu Jalur merupakan event yang berasal dari negaranya masing-masing.

Baca juga: Pacu Jalur, Tradisi Kuansing Riau yang Mendunia Menuju UNESCO

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved