Kubu Afrizal Ngaku Masih Pengurus Sah PPP Riau, Sebut Kubu Ikbal Lakukan Pembegalan Jelang Muktamar

Kisruh di internal pengurus DPW PPP Riau masih terus berlanjut, dua kubu saling klaim sebagai pengurus yang sah.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
KISRUH DPW PPP - Kubu Afrizal Hidayat menolak kepengurusan Ikbal Sayuti  

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Kisruh di internal pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau masih terus berlanjut, setelah sebelumnya klaim dari kubu Ikbal Sayuti sebagai pengurus sah, kini kubu Afrizal Hidayat menyebut jika kepengurusan mereka yang lebih sah di Provinsi Riau.

Kubu pengurus yang dipimpin Afrizal Hidayat secara tegas menolak keabsahan Musyawarah Wilayah Luar Biasa (Muswil Lub) yang digelar oleh pihak lain, yang dinilai sebagai bentuk "pembegalan politik" untuk kepentingan kelompok tertentu menjelang Muktamar PPP akhir Agustus 2025.

Bendahara DPW PPP Riau, Muhammad Arfah, menyebut klaim sepihak yang menyatakan telah terbentuk kepengurusan baru PPP Riau adalah tidak sah dan tidak prosedural.

"Kami tegaskan, tidak ada dualisme. Kami adalah pengurus yang sah. Muswil Lub itu tidak sesuai AD/ART partai," ujar  Arfah Minggu (6/7/2025).

Baca juga: DPP Resmi Keluarkan SK Kepengurusan PPP Riau, Ikbal: Tidak Ada Pengurus Dualisme

Menurut Arfah, pelaksanaan Muswillub seharusnya melalui tahapan dan mekanisme yang jelas.

Misalnya, pengurus harian dinyatakan tidak mampu menjalankan tugas, lalu dibahas dalam rapat harian dan disahkan melalui musyawarah kerja wilayah dengan persetujuan minimal dua pertiga suara. 

"Faktanya, acara itu lahir ujug-ujug hanya berbekal surat tugas dari DPP yang tidak jelas dasar hukumnya,"ujarnya.

Ia juga menilai Muswil Lub tersebut bermuatan kepentingan menjelang Muktamar PPP yang akan memilih ketua umum baru.

"Ini bagian dari upaya kelompok tertentu, termasuk PLT Ketum Mardiono, yang ingin melanggengkan kekuasaan. Kami di Riau ini dijadikan sasaran hanya karena dianggap tidak mendukung Mardiono. Padahal, kami belum pernah menyatakan sikap mendukung siapa pun," ujarnya.

Salah satu poin krusial yang dipersoalkan kubu Afrizal Hidayat adalah keabsahan dukungan dari 10 DPC PPP yang diklaim hadir dalam Muswillub.

Baca juga: Ini Tiga Pengurus DPC PPP di Riau yang Tolak Keras Muswil Lub

Namun, menurut Arfah, secara fisik hanya lima yang hadir, itupun bukan ketua DPC dan tanpa mandat resmi. 

"Kami punya bukti, tujuh DPC yaitu Inhil, Inhu, Kuansing, Kampar, Pelalawan, Rohul, dan Siak sudah menyatakan penolakan secara tertulis terhadap hasil Muswil Lub,"tegasnya.

Atas kisruh ini, pengurus resmi DPW PPP Riau sudah melaporkan sengketa ini ke Mahkamah Partai untuk mencari kejelasan hukum dan keadilan organisasi. 

"Kami telah menggugat ini secara sah. SK yang dikeluarkan bukan ditandatangani oleh ketua umum dan sekjen, tapi hanya wakil sekjen. Padahal sekjen dalam kondisi sehat. Ini jelas cacat prosedur,"ujar Arfah.

Ia juga mengingatkan, PPP adalah organisasi politik yang harus tunduk pada aturan, bukan perusahaan pribadi yang bisa diutak-atik sesuka hati.

Baca juga: Ketua PPP Kubu Ikbal Sayuti Tegas Dukung Ketum Mardiono di Muktamar PPP

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved