Berita Riau

Dituduh Tilap Uang Partai Rp874 Juta, Kubu Afrizal Hidayat Tegaskan Masih Pengurus PPP Riau yang Sah

Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau kembali mencuat.

Penulis: Nasuha Nasution | Editor: Theo Rizky
Tribunpekanbaru.com/Nasuha Nasution
PENGURUS PPP RIAU - PPP Riau kubu Afrizal Hidayat Masih merasa sebagai pengurus Sah 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Polemik internal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Riau kembali mencuat.

Kubu Ketua DPW PPP Riau versi Afrizal Hidayat membantah keras tudingan kubu Ikbal Sayuti terkait dugaan penyelewengan dana partai sebesar Rp874 juta.

Bendahara DPW PPP Riau kubu Afrizal Hidayat, Muhammad Arpah, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar.

Ia menyebut penggunaan dana partai dilakukan sesuai prosedur dan peruntukan yang telah ditetapkan dalam kegiatan operasional maupun kepartaian.

“Ya, soal tuduhan itu tidak benar. DPW PPP Riau dengan Ketua Afrizal Hidayat tetap dan masih berjalan sebagaimana biasanya. Dana tersebut digunakan untuk kegiatan operasional dan kepartaian sesuai peruntukannya, jadi tidak ada penggelapan," ujar Arpah, Rabu (13/8/2025).

Menurutnya, isu dugaan penyelewengan dana ini sengaja dihembuskan untuk menggoyang kepengurusan yang saat ini masih sah secara hukum dan organisatoris.

Arpah menilai, langkah-langkah yang dilakukan pihak lain cenderung mengganggu konsolidasi partai menjelang agenda politik mendatang.

"Kami tegaskan, kepengurusan DPW PPP Riau di bawah kepemimpinan Afrizal Hidayat masih sah. Semua kegiatan partai berjalan normal, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota," tambahnya.

Ia pun mengimbau seluruh kader PPP Riau untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar.

Arpah meminta agar semua pihak mengedepankan mekanisme internal partai jika terdapat perbedaan pendapat, ketimbang menyebarkan tuduhan yang dapat merusak citra partai.

Baca juga: Kisruh PPP Riau, Dituduh Gelapkan Uang Partai Rp 874 juta, Sejumlah Oknum Dilaporkan ke Kejaksaan

Baca juga: PPP Riau Kubu Ikbal Sayuti Ancam Sanksi Pengurus Yang Masih Melawan

Diberitakan sebelumnya, Sejumlah oknum dari pengurus lama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Riau atau kubu pengurus Afrizal Hidayat cs, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru, dengan tuduhan penggelapan uang negara dari bantuan partai politik dari pemerintah.

Laporan ini disampaikan kuasa hukum DPW PPP Riau saat ini kepengurusan Ikbal Sayuti, setidaknya uang sebesar Rp874 juta ditarik dari rekening partai, oleh Pengurus lama, setelah ditetapkannya pengurus Ikbal Sayuti ini, keperluan uang tersebut juga tidak jelas kemana arahnya.

Kuasa hukum yang dipercayakan DPW PPP Riau Suriyadi mengatakan, langkah klarifikasi dan somasi sudah dilakukan awalnya oleh pengurus DPW Ikbal Sayuti sebanyak tiga kali, namun tidak ada respon dari pengurus lama tersebut.

"Kami melaporkan atas dugaan penggelapan uang negara di PPP Riau, oleh sejumlah oknum yang melakukan penarikan terhadap uang partai ini ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru,"ujar Suriyadi.

Adapun beberapa nama yang dilaporkan inisial AH, AS, MA dan W, keempat ini dianggap sebagai yang bertanggungjawab dalam penarikan uang partai atau uang negara yang diberikan ke parpol tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved