Kasus Narkoba di Riau

Polda Riau dan Jajaran Sita Setengah Ton Lebih Sabu Sepanjang 2024, Ada 3.343 Tersangka Dipenjara

Ditresnarkoba Polda Riau dan jajaran, mencatatkan angka yang signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

|
Penulis: Rizky Armanda | Editor: Ariestia
Istimewa
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau dan jajaran, mencatatkan angka yang signifikan dalam pengungkapan kasus narkoba sepanjang tahun 2024.

Tercatat sejak 1 Januari hingga 19 Desember 2024, Polda Riau bersama jajaran Polres berhasil menangani sebanyak 2.271 laporan polisi (LP).

Ada 3.343 tersangka yang ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara. Sebagian besar sudah menjalani persidangan dan dihukum.

Peran para tersangka yang terlibat dalam ribuan kasus narkoba ini beragam. Mulai dari kurir, pengedar, pengendali hingga bandar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti menjelaskan, barang bukti narkotika jenis sabu masih mendominasi dalam pengungkapan.

Jumlah sabu yang disita cukup fantastis, yakni 512,6 kilogram atau setengah ton lebih.

Ada pula barang bukti pil ekstasi sebanyak 172.300,5 butir, ganja kering sebanyak 37,8 kilogram dan happy five sebanyak 13.270,5 butir.

“Tentunya ini menjadi komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba. Barang bukti yang kami amankan merupakan hasil kerja keras tim,” kata Manang, Sabtu (21/12/2024).

Tak hanya dalam pengungkapan kasus narkoba, Manang berujar, jajarannya juga membongkar praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Sejauh ini, sudah ada 4 kasus dengan 4 tersangka yang ditangani oleh penyidik.

“Total nilai aset yang disita mencapai Rp2,3 miliar lebih. Jadi kami tidak hanya fokus pada pengungkapan barang bukti narkoba, tetapi juga menindaklanjuti dengan menelusuri transaksi keuangan yang terkait dengan kejahatan narkoba ini,” beber Manang. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved