Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Lapak PKL di Jalan HR Subrantas Pekanbaru Dibongkar, Mobil yang Berjualan di Bahu Jalan Diderek

Puluhan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar di sekitar pasar jongkok, Jalan HR Soebrant

Penulis: Fernando | Editor: M Iqbal
Foto/Satpol PP Pekanbaru 
DEREK MOBIL PEDAGANG - Petugas dari Satpol PP dan Dishub Kota Pekanbaru menderek satu unit mobil yang jadi lapak jualan bagi PKL di Jalan HR Soebrantas, Kamis (10/7/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Puluhan petugas Satpol PP Kota Pekanbaru menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di trotoar di sekitar pasar jongkok, Jalan HR Soebrantas Kamis (10/7/2025). 

Baik lapak yang dibuat semi permanen maupun dari kayu. 

Selain itu, petugas juga menertibkan kendaraan yang digunakan sebagai tempat berjualan sehingga memakan bahu jalan.

Kendaraan untuk berjualan tersebut diderek karena menjadi sebab kemacetan. 

Sedangkan untuk lapak yang dibongkar berada di sepanjang Jalan Putri Tujuh hingga Jalan Purwodadi.

"Sesuai arahan Pak Wako. Kita melakuakn penataan PKL sekaligus mengatasi kemacetan yang terjadi selama ini,"
kata Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian kepada Tribunpekanbaru.com usai penertiban.

Menurutnya, pedagang meninggalkan lapaknya begitu saja selepas berjualan.

"Kalau tidak kami tertibkan, bakal ada di sana terus lapaknya. Kami tidak diam saja, kami sudah ingatkan berulang kali," tuturnya.

Zulfahmi mengaku penertiban tersebut sudah dilakukan untuk yang kesekian kali. Penertiban yang dilakukan akan terus berlanjut tanpa pemberitahuan kepada pedagang PKL di kawasan itu.

"Kami sudah buat surat terkahir, penertiban ini berdasarkan surat peringatan terdahulu," paparnya.

(Tribunpekanbaru.com/ Fernando Sikumbang) 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved