TAMPANG Iptu Sony Hermawan: Kasat Narkoba yang Ditangkap Terkait Penyeludupan Narkoba

Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai dasar penangkapan tersebut.

Kolase Istimewa
Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Sony Dwi Hermawan, bersama tiga anggota polisi lainnya, dikabarkan ditangkap oleh Tim Kasubdit 4 Mabes Polri dalam operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025). Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus, meskipun belum dijelaskan secara rinci apakah terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain. (Kolase Istimewa) 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Kasat Narkoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Sony Dwi Hermawan, bersama tiga anggota polisi lainnyan ditangkap Tim Kasubdit 4 Mabes Polri.

Keempatnya ditangkap dalam operasi senyap yang berlangsung pada Rabu (9/7/2025). 

Penangkapan dilakukan di wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, dan diduga merupakan bagian dari rangkaian pengembangan kasus, meskipun belum dijelaskan secara rinci apakah terkait dengan kasus narkoba atau pelanggaran lain.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, membenarkan adanya penangkapan oleh tim dari Mabes Polri. 

Namun, ia menegaskan bahwa hingga kini, pihaknya belum memperoleh informasi resmi mengenai dasar penangkapan tersebut.

“Informasi yang kami tahu baru masalah info penangkapan oleh Mabes. Benar ada penangkapan itu,” ujar Sunarwan, Kamis (10/7/2025).

“Nanti kalau sudah ada petunjuk yang jelas dari Kapolres, akan kami sampaikan dengan jelas,” tambahnya.

Saat ini, Kapolres Nunukan, AKBP Bonifasius Rumbewas, sedang cuti. 

Sementara, Wakapolres, Kompol Marhadiansyah Tofiqs Setiaji, disebut berada di tempat, namun belum memberikan arahan kepada Humas terkait pernyataan resmi kepada media. 

Baca juga: Dikabarkan Jenderal Bintang Dua Turun Gunung: Empat Polisi Diciduk Kasus Narkoba

Baca juga: Terbongkarnya Lokasi Kencan Pasangan Gay: Manfaatkan Lahan Bekas Pengeboran, Warga Geram

Klarifikasi Jumlah Personel yang Diamankan

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri meralat jumlah anggota Polres Nunukan yang ditangkap terkait kasus narkoba.

Sebelumnya diberitakan bahwa tujuh polisi ditangkap dalam operasi gabungan di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa hanya empat anggota kepolisian yang diamankan.

“(Ditangkap tujuh orang) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” tegas Eko kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

Empat anggota yang ditangkap tersebut termasuk Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Nunukan, Iptu SH. Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

“Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto menyebut, pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerjasama antara Polda Kaltara dan Mabes Polri sebagai bagian dari komitmen pemberantasan narkoba di wilayah perbatasan.

“Mereka diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,” ujar Irjen Hary dalam konferensi pers.

Hary menegaskan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu, meski pelaku berasal dari internal kepolisian sekalipun.

“Kami tegaskan, penegakan hukum tidak pandang bulu. Baik masyarakat maupun aparat, semua akan ditindak tegas jika terbukti melanggar hukum,” katanya.

Keterangan Saksi Mata

Menurut keterangan warga, saksi mata, Kasat Narkoba Polres Nunukan, Iptu Sony Dwi Hermawan dan anggotanya, Bripda Akbar, ditangkap di Desa Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) siang.

Penangkapan dilakukan petugas berseragam casual, yang disebut-sebut dari Mabes Polri. 

Seorang saksi mata, Aji Cakti, warga Nunukan, mengaku melihat sejumlah petugas berjaga di Dermaga Aji Putri, Sebatik Selatan, saat penangkapan berlangsung. "Siang itu banyak petugas gabungan dari Polres juga. Saya dengar kedua polisi itu diamankan di Sungai Nyamuk," ujar Aji.

Menurut Aji, dua polisi tersebut langsung dibawa ke Polres Nunukan dengan tangan terborgol.

"Dipimpin jenderal bintang dua dari Mabes Polri, mereka langsung dimasukkan ke mobil," pungkasnya.

Sehari sebelumnya, Selasa (8/7/2025) malam, warga melihat Iptu Sony D Hermawan dan tim menyeberang dari Nunukan ke Sebatik.

Tak lama kemudian, sekelompok orang menyusul ke lokasi yang sama. Pada Rabu (9/7/2025) siang, dua polisi tersebut malah dibawa dari Sebatik ke Pelabuhan Tradisional Aji Putri, Nunukan, dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk.

"Mereka langsung dimasukkan ke bagasi mobil, prosesnya sangat cepat," kata Aji.

Dalam kejadian ini, Kapolres Nunukan sedang cuti. Sementara, Wakapolres dan Kabag Ops berada di Polda Kaltara.

Sebelumnya sudah ada dua anggota Polres Tana Tidung, Kalimantan Utara (Kaltara), diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut. Keduanya personel yang ditangkap itu berinisial Bripka MA dan Bripda RS. 

Sehingga sudah 9 personel diamankan dan diperiksa oleh propam Polda Kaltara terkait dugaan kasus narkoba tersebut. 

Kapolda Kaltara Irjen Hary Sudwijanto, menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggota yang melanggar hukum, terutama dalam kasus narkoba. "Jika terbukti, tindakan tegas akan diberikan. Tidak ada toleransi untuk pelaku kejahatan, siapa pun itu," tegasnya, Rabu (14/5).

Menurut Hary, penanganan kasus ini diserahkan sepenuhnya kepada Bidang Propam Polda Kaltara. "Sanksi akan disesuaikan dengan beratnya pelanggaran. Saat ini pemeriksaan masih berlangsung," tambahnya.

Sebelum Ditangkap Mabes Polri, Iptu Sony Dwi Hermawan Ungkap Modus Operandi Baru Perederan Narkoba dari Malaysia 

Modus operandi dan jalur peredaran narkotika dari Malaysia ke Indonesia yang selama ini kerap digunakan oleh para bandar melalui Kabupaten Nunukan, Kaltara, seperti seolah mulai berubah.

Kasat Narkoba Polres Nunukan, IPTU Sony Dwi Hermawan (kini telah ditangkap mabes polri) mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pantauan di lapangan, para bandar atau pelaku kini merubah pola operandi dengan menggunakan modus-modus baru untuk mengelabui petugas.

“Kalau untuk modus baru, itu pasti ada. Karena selama ini setiap kita melakukan pengungkapan dengan modus baru. Mereka akan ikut mempelajari dan mencari modus baru juga,” kata Sony kepada wartawan, Selasa (15/4/2025) lalu.

Diungkapkannya, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, para bandar kerap menggunakan jalur Malaysia, Sebatik dan berakhir di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan.

Namun, saat ini para bandar disinyalir merubah pola dan jalurnya melalui jalur laut Pulau Sebatik ke Kota Tarakan.

“Dulu itu muaranya semua pasti via kapal laut melewati pelabuhan Tunon Taka, tapi sekarang ini sudah mulai berubah di pelabuhan karena mereka mengetahui jika kita mendeteksi barang menggunakan mesin X-Ray,” ungkapnya.

Sehingga, para bandar memanfaatkan laut lepas untuk melakukan penyeludupan barang haram asal Malaysia tersebut untuk disalurkan ke berbagai kabupaten hingga provinsi di Indonesia. 

Melihat praktik penyelundupan narkoba yang berubah ini, Satuan Reskoba Polres Nunukan mengaku terus melakukan upaya dengan berkoordinasi dengan TNI AL dan Satpolirud Polres Nunukan untuk mengantisipasi perlintasan narkoba menggunakan jalur baru tersebut.

Selain itu, Iptu Sony juga menuturkan, saat ini polisi kekurangan alat transportasi laut untuk melakukan pengintaian di lapangan.

“Untuk armada, saat ini kami dibantu dua unit speedboat dari Satpolirud dan direktorat dua unit. Tapi untuk idealnya kami harapkan ada armada khusus. Ini yang tengah kami upayanya ke Polda Kaltara, untuk memaksimalkan pengungkapan penyelundupan narkotika,” ujarnya kala itu.

Kini, Iptu Sony Dwi Hermawan malah ditangkap mabes polri bersama sejumlah anak buahnya terkait dugaan penyalagunaan narkoba. 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved