Penambangan Emas Ilegal di Kuansing
Polsek Cerenti Tindak Tegas Tambang Emas Ilegal, 10 Rakit PETI Dibakar di Pulau Bayur Kuansing Riau
Polsek Cerenti memusnahkan 10 unit rakit PETI beserta mesin peralatannya di bantaran sungai Desa Pulau Bayur, Kabupaten Kuansing, Riau
Penulis: Guruh Budi Wibowo | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, KUANSING - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cerenti kembali menunjukkan komitmennya dalam kelestarian lingkungan dengan menindak tegas terhadap aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di bantaran sungai Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti, Kabupaten Kuantan Singingi, Provinsi Riau.
Dalam penindakan yang dilakukan pada Kamis (10/7/2025) sore itu, Kapolsek Cerenti AKP Benny Afriandi Siregar mengatakan bahwa pihaknya memusnahkan 10 unit rakit PETI beserta mesin peralatannya.
"Saat kami ke lokasi Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB, kami menemukan 10 rakit PETI siap pakai, namun kami tidak menemukan penambang di lokasi," ujar AKP Benny, Jumat (11/7/2025).
Pemusnahan kata Benny dilakukan dengan cara merusak dan membakar seluruh bagian rakit PETI hingga rakit dan peralatan penting lainnya.
Hal itu kata AKP Benny agar peralatan tersebut tidak dapat digunakan kembali untuk melakukan aktivitas penambangan emas di kemudian hari.
Baca juga: Barter Sabu Dengan Sebotol Bir, Pengedar Narkoba dan Dua Mahasiswa di Kuansing Diciduk Polisi
"Meskipun tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, tindakan pemusnahan tersebut menjadi sinyal jelas bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kegiatan tambang ilegal," ujar AKP Benny.
AKP Benny menegaskan bahwa kegiatan PETI merupakan pelanggaran hukum serius yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat.
Ia menegaskan bahwa Polsek Cerenti akan menindak tegas aktivitas-aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya.
"Kami tidak akan pernah mentolerir kegiatan tambang tanpa izin. Ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga soal kelangsungan lingkungan hidup dan keamanan masyarakat. Penindakan yang dilakukan Polsek Cerenti hari ini adalah bukti bahwa kami hadir dan bertindak tegas," ujar AKP Benny.
Baca juga: Dituntut 1,8 Tahun Penjara, ini Pledoi Mantan Anggota DPRD Kuansing Aldiko di Persidangan
Selain melakukan penindakan, aparat kepolisian juga memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi agar tidak terlibat dalam aktivitas PETI.
Kepolisian mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas tambang ilegal di sekitarnya.
"Jika melihat dan mengetahui adanya aktivitas PETI maupun aktivitas ilegal lainnya, kami minta masyarakat agar tidak segan-segan melaporkan ke Polsek Cerenti," ujar AKP Benny.
(Tribunpekanbaru.com/Guruh Budi Wibowo)
Jajaran Polres Kuansing Kembali Temukan Rakit PETI di Lahan BUMN |
![]() |
---|
PETI di Sungai Kuantan Kembali Muncul Usai Festival Pacu Jalur, Ini Kata Kapolres Kuansing |
![]() |
---|
Kapolda Riau, Gubernur, Bupati Kuansing dan Bupati Inhu Cek Aktivitas PETI |
![]() |
---|
221 Rakit PETI Dimusnahkan dan 12 Tersangka Diamankan Selama Operasi PETI di Kuansing |
![]() |
---|
Operasi PETI Kuantan 2025 Berakhir, Kapolres Kuansing Tegaskan Penertiban Terus Berlangsung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.