Berita Viral
Inilah 18 Tersangka Dugaan Korupsi Pertamina yang Gerogoti Uang Negara 285 Triliun, Satu Masuk DPO
Satu orang masuk DPO. Inilah 18 tersangka dugaaan korupsi Pertamina yang gerogoti uang negara mencapai Rp 285 triliun
TRIBUNPEKANBARU.COM - Inilah 18 tersangka korupsi pertamina yang menggerogoti uang negara Rp 285 triliun. Jumlah yang fantastis itu ternyata dilakukan secara berjemaah.
Mereka ini adalah orang-orang internal Pertamina yang selama ini telah hidup senang dan berkelebihan dari hasil diduga korupsi.
Dari 18 orang itu termasuk Mohammad Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Baca juga: Ada yang Janggal dari Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Beberkan soal Pelaksanaan KKN yang Tak Singkron
Sosok yang terakhir disebut ini sekarang DPO . ia diketahui berada di Singapura sebelum ditetapkan sebagai tersangka.
Seakan telah tahu jika pekerjaannya berisiko dan akan berkaitan dengan hukum pidana. Kini tugas berat Kejagung untuk mencari tahu keberadan Riza Chalid
Ya, jumlah tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) bertambah menjadi 18 orang, setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Riza Chalid sebagai tersangka pada Kamis (10/7/2025).
Adapun 18 tersangka berasal dari kalangan internal Pertamina, perusahaan rekanan, hingga pengusaha swasta.
Berikut daftar 18 tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina:
Riva Siahaan (Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga)
Sani Dinar Saifuddin (Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional)
Yoki Firnandi (Direktur Utama PT Pertamina International Shipping)
Agus Purwono (VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional)
Maya Kusmaya (Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga)
Edward Corne (VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga)
Baca juga: Foto-foto Mistri Puspita Sari sebelum Tragedi Brigadir Nurhadi Tewas, bikin Salfok Netizen
Muhammad Kerry Andrianto Riza (beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa)
Dimas Werhaspati (Komisaris PT Jenggala Maritim)
Gading Ramadhan Joedo (Dirut PT Orbit Terminal Merak)
Alfian Nasution (VP Supply dan Distribusi PT Pertamina (Persero) tahun 2011-2015).
Hanung Budya Yuktyanta (Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina)
Toto Nugroho (VP Integrated Supply Chain)
Dwi Sudarsono (VP Crude and Trading PT Pertamina)
Arief Sukmara (Direktur Gas Petrochemical Pertamina International Shipping)
Hasto Wibowo (VP Integrated Supply Chain 2019-2020)
Martin Haendra Nata dari PT Trafigura
Indra Putra Harsono dari PT Mahameru Kencana Abadi.
Mohammad Riza Chalid yang merupakan beneficial owner PT Tanki Merak dan PT Orbit Terminal Merak.
Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Abdul Qohar mengatakan, Riza Chalid diduga terlibat dalam manipulasi kerja sama penyewaan terminal BBM Merak bersama tersangka Hanung Budya Yuktyanta (HB), Alfian Nasution (AN), dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ).
Mereka disebut melakukan intervensi terhadap kebijakan tata kelola PT Pertamina, termasuk memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak padahal saat itu belum dibutuhkan, serta menghapus skema kepemilikan aset terminal dalam kontrak.
Penyidik menilai kontrak kerja sama tersebut dibuat dengan harga yang sangat tinggi dan tidak wajar.
Akibatnya, kerugian negara mengalami kenaikan, ditaksir mencapai Rp 285 triliun, atau meningkat lebih besar dari angka awal yang diumumkan yaitu Rp 193,7 triliun.
Baca juga: NASIB Brigpol J yang Nekat Selingkuhi Istri Prajurit TNI, Geger saat Digerebek di Penginapan
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi bahwa Riza telah ditetapkan sebagai tersangka setelah sebelumnya mangkir dari pemanggilan penyidik sebagai saksi.
Sebelumnya, penyidik menyebut bahwa saat ini Riza berada di Singapura dan pihak Kejagung telah berkoordinasi dengan otoritas hukum setempat.
Terkait hal itu, Harli menyebut, pihaknya sedang berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk Imigrasi serta perwakilan Kejaksaan di luar negeri.
“Terkait status Daftar Pencarian Orang (DPO), itu tergantung apakah Riza akan memenuhi panggilan penyidik sebagai tersangka nantinya,” ujar Harli.
“Kalau panggilan tidak diindahkan secara berulang, maka tentu penyidik akan mengambil langkah hukum selanjutnya,” tambahnya.
Harli menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus berlanjut, termasuk terhadap pihak-pihak lain yang dianggap relevan.
Harli juga tidak menutup kemungkinan anggota keluarga Riza Chalid dapat dipanggil jika dibutuhkan dalam pembuktian perkara.
“Fungsi penyidikan adalah membuat terang tindak pidana. Maka siapa pun yang relevan dan dibutuhkan keterangannya, bisa saja dipanggil,” pungkasnya.
Tentu saja publik akan memperhatikan kasus korupsi tersebut . Nilainya yang fantastis yang tentu saja bikin rakyat kecil makin menjerit. (*)
Korupsi Pertamina
Pertamina
kasus korupsi minyak
berita viral
tersangka korupsi Pertamina
Tribunpekanbaru.com
BERAKHIR Sudah Karir Wahyudi Moridu di DPRD Gorontalo, Ia Resmi Dipecat PDI P |
![]() |
---|
MISTERI Motif Briptu Rizka Habisi Suaminya Brigadir Esco usai Ditetapkan Tersangka, Ada Apa ? |
![]() |
---|
Ngotot Mau Dinikahi karena Diduga Hamil, Selingkuhan Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Viralkan Video |
![]() |
---|
AKHIRNYA Ditahan, Anggota DPRD Wakatobi yang Buron 11 tahun Kasus Pembunuhan, Begini Kata Polisi |
![]() |
---|
PENGAKUAN Santri Ponpes di Bogor yang Habisi Temannya, Emosi Memuncak karena Sering Dibully |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.