Berita Regional
Istri Teriak Histeris Lihat Suami Terkapar, Kondisi Tak Wajar di Dapur, Ini Kata Polsek Batuaji
Apalagi teriakan sang istri yang menggelegar menggemparkan warga sekitar. Sang istri di Batam yang baru pulang kerja setengah hari dari salah satu PT
TRIBUNPEKANBARU.COM - Ejs, seorang pria di Batam, ditemukan terkapar di dapur rumahnya dengan kondisi tak wajar , Kamis (10/7/2025) lalu.
Warga di sekitar Perumahan Rindang Garden Blok A4 RT 05/RW 27, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam pun dibuat geger.
Apalagi teriakan sang istri yang menggelegar menggemparkan warga sekitar.
Sang istri di Batam yang baru pulang kerja setengah hari dari salah satu PT di Muka Kuning Batam malah melihat Ejs, suami sekaligus kepala keluarga sudah tak bernyawa dengan kondisi tak wajar di dapur rumah.
Catur, Ketua RW 27, Perumahan Rindang Garden bahkan masih mengingat bagaimana warga langsung mendatangi Blok A4 RT 05/RW 027 perumahan itu setelah mendengar teriakan tersebut.
"Istrinya sempat teriak, jadi warga berdatangan. Setelah itu kami langsung telepon polisi," ungkap Catur, Kamis (10/7/2025).
Polisi menurutnya sempat membawa jasad Ejs ke Rumah Sakit Mutiara Aini di Kecamatan Batuaji, Kota Batam, Provinsi Kepri.
Sementara Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K melalui Kanit Reskrim Polsek Batu Aji, Iptu Andi Pakpahan belum bisa memberikan keterangan mengenai penemuan mayat di Batam itu.
Polisi masih belum bisa meminta keterangan dari istri Ejs karena kondisinya yang masih berduka.
Pihak keluarga juga keberatan untuk melakukan autopsi pada jenazah Ejs.
Jenazah menurutnya sudah dikembalikan kepada pihak keluarga.
"Untuk pemeriksaan awal secara kasat mata, korban bunuh diri karena tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban," kata Andi.
Banyak Hutang
Pria yang akhiri hidupnya secara sadis di Perumahan Rindang Garden, Kelurahan Buliang, Batuaji ternyata terlilit hutang.
Korban diketahui bernama Eben Jason Situmorang, polisi sudah mendalami penyebab kematian korban dengan melakukan sejumlah penyelidikan dan mendapatkan hasil kalau memang yang bersangkutan ada masalah ekonomi.
Seperti yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Batuaji Ipu Andi Pakpahan kepada wak media.
Selama ini korban bekerja sebagai sopir taksi online.
Dari hasil pemeriksaan di ponsel korban, ternyata korban selama ini terlilit hutang di sejumlah aplikasi pinjaman Online (Pinjol).
Selain hutang Pinjol, Korban juga terlibat hutang leasing.
Karena sebagai supir taksi online, ternyata korban juga berkerja di leasing sebagai penagih hutang.
Namun sayang uang yang di dapatnya digunakan untuk kebutuhan pribadi.
Kuat dugaan ini yang membuat korban tertekan. Karena ada beberapa kesempatan, penagih hutang datang ke rumah korban dan menagih kepada istrinya.
“Istri korban yang saat itu bekerja sebagai buruh pabrik di Mukakuning merasa khawatir karena korban tidak merespons saat dihubungi. Ia kemudian memutuskan pulang ke rumah. Saat tiba, rumah dalam kondisi terkunci dari luar, dan bersama warga, pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa. Saat itulah korban ditemukan sudah tergantung di dapur,” jelas Iptu Andi, Jumat (11/7).
Fakta lain yang turut mendukung motif tekanan ekonomi adalah pernyataan beberapa kerabat korban yang ditemui di kamar jenazah.
Mereka mengungkapkan bahwa korban terlilit utang, diduga karena terlibat dalam praktik judi online.
Tekanan demi tekanan itu diyakini membuat korban merasa buntu dan mengambil keputusan tragis tersebut.
Menanggapi kasus ini, Kapolsek Batuaji AKP Raden Bimo Dwi Lambang mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk praktik perjudian, baik konvensional maupun online, karena dapat menghancurkan kehidupan seseorang dan keluarganya.
“Kami sangat prihatin atas kejadian ini. Kami imbau masyarakat untuk tidak terjerumus dalam judi dan pinjaman online ilegal. Jika ada masalah ekonomi, carilah bantuan atau konsultasi kepada pihak yang dapat dipercaya,” tegasnya.
Blak-blakan Tempat Kerjanya ke Ahmad Sahroni, Ternyata Penghasilan Salsa Tiap Bulan Tak Main-main |
![]() |
---|
Segini Besarnya Gaji Wamen jika Rangkap Jabatan Komisaris BUMN, Kini MK Putuskan Harus Dilepas |
![]() |
---|
Sisi Kelam Masa Lalu Dwi Hartono Pelaku Pembunuhan Ilham Pradipta, Aib Ditutupi Kedermawanan |
![]() |
---|
RESMI, Putusan MK 128/PUU-XXIII/2025, Wamen Dilarang Rangkap Jabatan, Fokus Urus Kementrian Saja |
![]() |
---|
Bertemu Oknum Aparat, Mahasiswa Ini Mengaku Disuruh Beli Lakban sebelum Culik Kacab Bank BUMN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.