Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Berita Viral

Miris, Hampir Seluruh Lahan di Indonesia Dikuasai 60 Keluarga, Tersebar Lewat Nama Perusahaan

Kenyataan bahwa hampir seluruh lahan di Indonesia Dikuasai oleh 60 keluarga saja. Mereka tersebar lewat nama PT ini

Editor: Budi Rahmat
Tribunpekanbaru.com/Syaiful Misgiono
RAPAT KOORDINASI - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memimpin rapat koordinasi bersama Gubernur Riau Abdul Wahid serta seluruh bupati dan wali kota se-Riau di Ruang Melati, lantai 3 Kantor Gubernur Riau, Kamis (24/4/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Bikin miris, hampir seluruh lahan di Indonesia ternyata dikuasai oleh hanya 60 keluarga saja.

Mereka tersebar lewat perusahaan terbatas atau PT. Kenyataan ini menjadikan ketimpangan persebaran tanah bagi masyarakat.

Fakta ini jelas menjadi sorotan publik. Pasalnya lahan-lahan tersebut juga sudah bersertifikat.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid.

Dimana ia  membeberkan fakta mengejutkan mengenai distribusi lahan di Indonesia.

Dilansir Kompas.com (13/07/2025), ia menyebut bahwa hampir setengah dari lahan bersertifikat dikuasai oleh kelompok yang sangat kecil.

“48 persen dari 55,9 juta hektar itu hanya dikuasai oleh 60 keluarga di Indonesia. Yang kalau dipetakan PT-nya, PT-nya bisa berupa macam-macam, tapi kalau dilacak siapa beneficial ownership-nya, itu hanya 60 keluarga,” ujar Nusron dalam acara di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Minggu (13/7/2025).

Menurutnya, data tersebut diperoleh dari pelacakan kepemilikan perusahaan-perusahaan yang terdaftar sebagai penguasa lahan tersebut.

Ketimpangan Lahan Sebagai Akar Kemiskinan Struktural
Nusron menilai, konsentrasi kepemilikan lahan di tangan sedikit orang menjadi penyebab langsung terjadinya ketimpangan ekonomi dan kemiskinan struktural.

“Inilah problem di Indonesia, kenapa terjadi kemiskinan struktural. Kenapa? Karena ada kebijakan yang tidak berpihak. Ada tanah kutip, kalau kami boleh menyimpulkan, ada 'kesalahan kebijakan pada masa lampau',” jelasnya.

“Nah ini saya anggap kebijakan yang salah secara struktural yang mengakibatkan 'kesenjangan ekonomi' secara struktural,” tambahnya. 

Lebih jauh, Nusron menyatakan bahwa kemiskinan sering kali bukan disebabkan oleh ketidakmampuan masyarakat, melainkan karena sistem dan kebijakan yang tidak adil.

“Seseorang dapat menjadi miskin bukan karena memang tidak mampu, melainkan karena kebijakan,” tegasnya.

Arahan Presiden: Keadilan dan Pemerataan
Menindaklanjuti masalah ini, Nusron menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan tegas untuk menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan lahan.

“Nah perintah dan mandatnya Bapak Presiden kepada kami adalah melakukan perubahan dengan menggunakan prinsip tiga. Pertama adalah prinsip keadilan, kedua adalah prinsip pemerataan, dan yang ketiga adalah prinsip kesinambungan hidup,” ujar Nusron.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved