Berita Regional

Liciknya Siasat 12 Wanita yang Jual Bayi ke Singapura, Awalnya Orangtua Mengadu Anaknya Diculik

mayoritas balita berasal dari daerah Jabar, karena kasus ini berawal dari laporan salahsatu orang tua yang anaknya diculik.

Editor: Muhammad Ridho
Tribun Jabar/ Muhamad Nandri Prilatama/ARSIP
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar menangkap 12 penjual bayi dijual ke Singapura 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Beginilah siasat licik 12 wanita sindikat penjualan bayi ke Singapura.

Kasus ini terbongkar karena laporan salah satu orang tua terkait penculikan anak.

Para pelaku umumnya merupakan perawat rumahan.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar membawa enam bayi yang berhasil diselamatkan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Bayi itu diselamatkan saat dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Bandung untuk menjalani cek kesehatan sebelum dititipkan ke penampungan, Selasa (15/7/2025).

Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menerangkan bahwa bayi-bayi yang diperdagangkan ini mayoritasnya berasal dari daerah Jabar.

Kata Surawan, sudah ada 24 bayi yang berhasil dikembangkan dari awalnya sebuah laporan salahsatu orangtua yang anaknya diculik.

"Ya hasil pengembangan dari keterangan tersangka yang ada di Jabar sudah 24 bayi yang kami kembangkan. Namun, untuk enam bayi ini, kami dapatkanya satu di Tangerang, Banten dan lima di Pontianak, Kalimantan Barat yang rencananya bakal dikirim ke Singapura," ujarnya.

Bayi-bayi yang hendak dijual ini rata-rata usia tiga sampai empat bulan.

Keterangan tersangka, kata Surawan, di sana bayi-bayi itu bakal diadopsi di Singapura dan keterangan itu masih didalami penyidik.

"Ada orangtuanya secara sengaja menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan. Lalu, dibiayai persalinannya dan diambil oleh para pelanggan. Harga satu bayinya dikisaran Rp11 juta sampai Rp16 juta," kata Surawan sambil menambahkan aksi bejat para pelaku ini sudah dilakukan sejak 2023. 

Sudah Dijual Sejak Dalam Kandungan

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan sebelumnya telah mengatakan bahwa pelaku yang berhasil diamankan sebanyak 12 orang.

"Mereka memiliki perannya masing-masing, seperti ada sebagai perekrut awal, sebagai perawat ketika masih bayi maupun transaksinya bahkan sampai sebelum lahir alias ketika masih dalam kandungan, kemudian ada penampungannya, lalu ada pembuat surat-surat atau dokumen, serta pengirim," kata Hendra.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan menyebut pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 12 tersangka penjualan bayi yang berhasil terungkap. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved