2 Bulan Simpan Dendam Tak Terima Dinasihati Terkait Judol, Keponakan Habisi Lansia di Pasuruan

Seorang Lansia dihabisi keponakannya sendiri, MF (27), yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Jawa Timur.

Editor: Ariestia
TribunJatimTimur.com/Luhur Pambudi
PERAMPOKAN DAN PEMBUNUHAN: M. Fawaid (27) tersangka pembunuhan lansia berinisial MH (63) di Gedung Humas Mapolda Jatim, pada Selasa (15/7/2025). 

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembunuhan ini telah direncanakan sejak dua bulan sebelumnya.

Bahkan, dua minggu sebelum kejadian, MF sempat hendak melakukannya.

Namun mengurungkan niat karena anak-anak korban masih berada di rumah.

Pada hari kejadian, Senin siang, MF memanfaatkan situasi rumah yang sepi untuk melancarkan aksinya.

Korban pertama kali ditemukan oleh tetangga berinisial CF (65), yang curiga karena pintu garasi terbuka.

“Ketika masuk, saksi mendapati korban sudah tergeletak bersimbah darah dan tidak bernyawa. Ia segera menghubungi anak korban agar segera pulang,” kata AKP Fauzi.

Pelaku Ambil Barang Berharga dan Coba Hapus Jejak

Tersangka juga diketahui mengambil sejumlah barang berharga dari rumah korban.

Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) menunjukkan kamar korban dalam kondisi acak-acakan.

Barang-barang yang dibawa kabur antara lain mobil Honda CRV putih bernopol L-1436-ACB, BPKB kendaraan, kunci cadangan, BPKB sepeda motor bernopol W-4652-NAE, serta ponsel Redmi 10.

Petugas juga menemukan alat pel yang diduga digunakan pelaku untuk membersihkan bekas darah, serta sebuah surat tulisan tangan yang ditinggalkan di dekat jenazah.

“Pintu belakang rumah dalam kondisi terkunci dari luar, menunjukkan pelaku berupaya menutup akses keluar agar tidak dicurigai,” jelas Abast, yang juga mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri.

Jenazah Dibawa untuk Visum

Kasi Humas Polres Pasuruan, Iptu Joko Suseno, menyebut korban mengalami luka parah akibat benda tajam di bagian leher dan perut.

Jenazah kini telah dibawa ke RS Pusdik Shabara Watukosek untuk keperluan visum.

(*)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved