Nadiem dan Yaqut Dua Menteri Era Jokowi Penuhi Panggilan KPK, Kasus Google Cloud dan Kuota Haji

KPK memanggil dua menteri dari era pemerintahan Jokowi, dalam rangka penyelidikan dua kasus berbeda.

Editor: Ariestia
Kompas.com/Haryanti Puspa Sari
PANGGILAN KPK - Dua menteri era Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan KPK, Kamis pagi (7/8/2025). 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua menteri dari era pemerintahan Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dalam rangka penyelidikan dua kasus berbeda.

Hari ini, Kamis (7/8/2025) kedua menteri tersebut yakni Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan tersebut.

Lantas apa agenda KPK terhadap keduanya? Berikut rinciannya.

Nadiem Makarim Diperiksa Terkait Google Cloud

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, hadir di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.00 WIB untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan pengadaan layanan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Pantauan Kompas.com, Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.19 ditemani beberapa kuasa hukumnya, salah satunya Hotman Paris.

Nadiem tampak menyapa para awak media, dan dia terlihat mengenakan kemeja hijau muda serta menenteng tas berwarna hitam.

Saat ditanya soal pemeriksaannya, Nadiem hanya mengucapkan selamat pagi dan akan memberikan keterangan setelah pemeriksaan.

“Selamat pagi, sehat alhamdulillah nanti setelahnya ya,” kata Nadiem. Dalam perkara ini, KPK sudah meminta keterangan dari sejumlah pihak, di antaranya mantan CEO PT Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) Andre Soelistyo dan pemegang saham Melissa Siska Juminto pada Selasa (5/8/2025).

KPK mengungkapkan bahwa dugaan korupsi pengadaan Google Cloud terjadi saat masa pandemi Covid-19. 

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, layanan tersebut digunakan untuk menyimpan data dari seluruh sekolah di Indonesia yang melakukan pembelajaran daring.

Asep menjelaskan bahwa besarnya kapasitas penyimpanan data menyebabkan perlunya pembayaran kepada pihak Google Cloud. KPK kini sedang menyelidiki proses pembayaran tersebut.

"Di Google Cloud itu kita kan bayar, nah ini yang sedang kita dalami," ujar Asep di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (24/7/2025).

Yaqut Cholil Diperiksa Terkait Kuota Haji 2024

Selain Nadiem, KPK juga memanggil Menteri Agama (Menag) pada era Jokowi, Yaqut Cholil Qoumas, untuk dimintai keterangan pada Kamis (7/8/2025).

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved