Pemko Pekanbaru
Super Hub Pemko Pekanbaru

Kejari Pelalawan Selamatkan Keuangan Negara Hampir Rp 5 M Sepanjang 2025 Melalui Program Ini

Kejari) Kabupaten Pelalawan berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara hampir Rp 5 miliar hingga Bulan Juli ini.

Penulis: johanes | Editor: M Iqbal
Foto/Kejari Pelalawan
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan Azrijal SH MH. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, PELALAWAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pelalawan berhasil melakukan penyelamatan dan pemulihan keuangan negara hampir Rp 5 miliar hingga Bulan Juli ini.

Penyelamatan dan pemulihan keuangan negara dan daerah ini melalui program di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Dartun). Keuangan negara yang terpulihkan mencapai Rp 4.972.184.766,31 dari seluruh kegiatan kerjasama institusi pemerintah dengan Seksi Datun Kejari Pelalawan

"Capaian ini selama periode sampai 16 Juli 2025. Alhamdulillah, keuangan negara dapat diselamatkan dan dipulihkan hampir Rp 5 M," tutur Kepala Kejari Pelalawan, Azrijal SH MH kepada tribunpekanbaru.com, Rabu (16/7/2025).

Perolehan atas penyelamatan dan pemulihan keuangan negara itu melalui kegiatan bantuan hukum atau non litigasi melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) dari beberapa instansi.

Diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Pangkalan Kerinci, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pelalawan, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekanbaru.

Ada juga kegiatan tindakan hukum lainnya yang ada di Inspektorat Daerah Pelalawan. Kejari Pelalawan mendapatkan piagam penghargaan dari Pemda Pelalawan atas capaian ini. 

Selain itu, Kejari Pelalawan menjalankan pendampingan hukum sebanyak 14 kegiatan yang berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pelalawan.

Termasuk mendampingi pengelolaan dana desa di 4 desa berdasarkan Instruksi Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 5 tahun 2023

"Pendampingan hukum ke Balai Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) berupa pembangunan pos jaga dan gerbang masuk kawasan TNTN," kata Azrijal. (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved