Pojok Bandara Riau
Jangan Pernah Bawa Barang-barang Ini Ketika Berpergian Dengan Pesawat Udara
Tim Security Departement Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berbagi informasi terkait kategori umum barang-barang yang dilarang
TRIBUNPEKANBARU.COM,PEKANBARU - Bagi anda yang hendak berpergian melalui bandara, sebaiknya jangan membawa barang-barang berikut ini.
Apabila anda tetap membawa barang-barang ini maka siap-siap menghadapi petugas keamanan bandara.
Tim Security Departement Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru berbagi informasi terkait kategori umum barang-barang yang dilarang dalam keamanan penerbangan. Satu barang yang tidak boleh dibawa saat penerbangan adalah senjata api dan komponennya
"Segala jenis senjata api, baik asli, replika, maupun mainan yang menyerupai senjata api, tidak diperbolehkan," terang General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II, Radityo Ari Purwoko kepada Tribunpekanbaru.com.
Menurutnya, senjata api dan komponennya meliputi pistol, senapan dan shotgun. Begitu juga pistol angin, senapan pelet atau sejenisnya.
Replika atau imitasi senjata api serta Komponen senjata api, seperti teleskopis dan magasin.
Penumpang pesawat juga tidak boleh membawa benda tajam atau apa pun yang berpotensi melukai atau mengancam keselamatan orang lain sangat dilarang di kabin.
Benda tajam seperti gunting, cutter, silet terbuka, pedang, belati dan parang. Lalu alat kerja dengan ujung tajam seperti obeng dan pahat tidak boleh ada di kabin pesawat.
"Kalau jarum suntik, kecuali untuk keperluan medis dengan resep dokter. Serta beberapa mungkin diizinkan di bagasi tercatat harus dengan pengemasan yang aman," paparnya.
Radityo menambahkan bahwa benda tumpul yang dapat digunakan untuk menyebabkan cedera serius juga dilarang terutama di kabin. Peralatan olahraga seperti pemukul bisbol, kriket, golf, hoki.
Kemudian tongkat bela diri atau tongkat bisbol. Lalu skateboard serta alat kerja berat misalnya linggis dan palu besar.
Dirinya menambahkan bahwa bahan peledak dan mudah terbakar adalah kategori yang paling ketat dilarang. Apalagi risikonya yang sangat tinggi terhadap keselamatan penerbangan.
Bahan peledak itu di antaranya dinamit, TNT, C4, dan jenis bahan peledak lainnya. Lalu granat, ranjau, dan bahan peledak militer lainnya, detonator, sekering dan blasting cap
"Replika atau imitasi perangkat peledak, kembang api, petasan dan suar juga dilarang dibawa ke kabin pesawat," tegasnya.
Radityo menambahkan bahwa cairan mudah terbakar juga tidak boleh dibawa terbang. Seperti bensin, solar dan minyak tanah.
Thinner cat, cat semprot, cairan pemantik api, alkohol dengan kadar tinggi. Benda padat mudah terbakar juga dilarang seperti korek api dan pemantik api serta bahan bakar padat untuk berkemah.
Gas bertekanan juga tidak boleh dibawa seperti aerosol dalam volume besar, tabung gas, gas air mata, semprotan merica dan Apar pemadam api kecil.
| Achmad Resmi Gantikan Radityo Sebagai GM Bandara SSK II Pekanbaru |
|
|---|
| Bandara SSK II Pekanbaru Salurkan 400 Paket Sembako Senilai Rp70 Juta untuk Warga Sekitar |
|
|---|
| Jarak Pandang Hanya 0,1 Km, Kabut Tebal di Bandara SSK II Pekanbaru Bikin 3 Penerbangan Delay |
|
|---|
| Bandara SSK II Pekanbaru Layani Penerbangan Umroh Menuju Jeddah, 2 Kali Dalam Seminggu |
|
|---|
| Libur Sekolah Berakhir, 20 Ribu Lebih Penumpang Padati Bandara SSK II Pekanbaru Akhir Pekan Kemarin |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pekanbaru/foto/bank/originals/suasana-keberangkatan-bandara-ssk-ii-pekanbaru-oke.jpg)