Tiket RoRo Dumai

Harga Tiket Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, Update Harga Tiket per Jumat 18 Juli 2025

Harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update harga tiket KMP Tirus Meranti per Jumat 18 Juli 2025.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Foto/Facebook KMP Tirus Meranti
TIKET - Harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update harga tiket KMP Tirus Meranti per Jumat 18 Juli 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM - Harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, update harga tiket KMP Tirus Meranti per Jumat 18 Juli 2025.

Bagi masyarakat Dumai yang ingin bepergian ke Kabupaten Kepulauan Meranti menggunakan jasa kapal RoRo, penting untuk mengetahui jadwal pelayaran dan tarif yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Operasional Pengelolaan Pelabuhan Wilayah I Provinsi Riau, Riki Arianda, menjelaskan bahwa jadwal penyeberangan lintasan Dumai-Alai Insit (Kepulauan Meranti) dari Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Kota Dumai dilakukan dua kali dalam sepekan.

Jadwal pelayaran dari Kota Dumai ke Alai Insit dilakukan setiap hari Selasa pukul 20.00 WIB dan hari Jumat pukul 20.00 WIB.

"Untuk armada yang digunakan yakni KMP Tirus Meranti, untuk jadwal kepulangan dari Alai Insit menuju Dumai, yakni pada hari Senin Jam 18.00 Wib dan Rabu pukul 18.00 WIB," katanya, Jumat

Malam ini, Jumat (18/7/2025), kapal KMP Tirus Meranti dijadwalkan berlayar dari Dumai.

Terkait tarif, Riki menyebutkan bahwa harga tiket penyeberangan lintas Dumai-Alai Insit bervariasi, tergantung pada kategori penumpang dan kendaraan.

Berikut adalah rincian tarif penyeberangan:

Penumpang:

Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp76.000 per orang
Bayi (usia 0-2 tahun): Rp9.000 per orang

Kendaraan:

  • Golongan 1 (kendaraan + 1 orang): Rp118.000
  • Golongan 2 (kendaraan + 1 orang): Rp202.000
  • Golongan 3 (kendaraan + 1 orang): Rp418.000
  • Golongan 4:
    • Kendaraan penumpang (kendaraan + 5 orang): Rp1.361.000
    • Kendaraan barang (kendaraan + 2 orang): Rp1.427.000
  • Golongan 5:
    • Kendaraan penumpang (kendaraan + 16 orang): Rp2.359.000
    • Kendaraan barang (kendaraan + 2 orang): Rp2.396.000
  • Golongan 6:
    • Kendaraan penumpang (kendaraan + 30 orang): Rp3.919.000
    • Kendaraan barang (kendaraan + 2 orang): Rp4.019.000
  • Golongan 7 (kendaraan + 2 orang): Rp5.257.000
  • Golongan 8 (kendaraan + 2 orang): Rp7.338.000

(tribunpekanbaru.com/donny kusuma putra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved