Tiket RoRo Dumai

Jadwal Kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, Update Harga Tiket KMP Tirus Meranti Selasa 1 Juli 2025

Ini jadwal kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti.

Penulis: Donny Kusuma Putra | Editor: Ariestia
Foto/Istimewa
TIKET - Kapal Penyeberangan Tirus Meranti. Berikut jadwal kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, dengan update harga tiket KMP Tirus Meranti per Selasa 1 Juli 2025. 

TRIBUNPEKANBARU.COM, DUMAI - Jadwal kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti serta harga tiket kapal RoRo Dumai-Kepulauan Meranti, dengan update harga tiket KMP Tirus Meranti per Selasa 1 Juli 2025.

Bagi masyarakat Kota Dumai yang ingin melakukan perjalanan ke Kabupaten Kepulauan Meranti menggunakan jasa kapal RoRo, penting untuk mengetahui terlebih dahulu jadwal keberangkatan dan tarif yang telah ditetapkan.

Kepala Seksi Operasional Pengelolaan Pelabuhan Wilayah I Provinsi Riau, Riki Arianda, menjelaskan bahwa jadwal penyeberangan kapal RoRo lintas Dumai-Alai Insit (Kepulauan Meranti) melalui Pelabuhan Bandar Sri Junjungan Dumai dilakukan dua kali dalam sepekan.

Jadwal keberangkatan dari Dumai menuju Alai Insit dilakukan setiap hari Selasa pukul 20.00 WIB dan Jumat malam.

Malam ini, Selasa (1/7/2025), KMP Tirus Meranti akan berlayar dari Dumai.

“Untuk armada yang digunakan yakni KMP Tirus Meranti. Untuk jadwal kepulangan dari Alai Insit menuju Dumai, yakni pada hari Senin Jam 18.00 WIB dan Rabu pukul 18.00 WIB," katanya, Selasa (1/7/2025).

Tarif Penyeberangan Dumai-Alai Insit

Riki juga merinci tarif penyeberangan lintas Dumai-Alai Insit, baik untuk penumpang maupun kendaraan, sebagai berikut:

Tarif Penumpang:

Dewasa (usia di atas 2 tahun): Rp76.000 per orang
Bayi (usia 0–2 tahun): Rp9.000 per orang

Tarif Kendaraan:

  • Golongan 1 (sepeda motor + 1 penumpang): Rp118.000
  • Golongan 2 (sepeda motor besar + 1 penumpang): Rp202.000
  • Golongan 3 (mobil pribadi kecil + 1 penumpang): Rp418.000
  • Golongan 4:
    • Kendaraan penumpang (mobil sedang + 5 penumpang): Rp1.361.000
    • Kendaraan barang (mobil box + 2 penumpang): Rp1.427.000
  • Golongan 5:
    • Kendaraan penumpang (mobil besar + 16 penumpang): Rp2.359.000
    • Kendaraan barang (truk sedang + 2 penumpang): Rp2.396.000
  • Golongan 6:
    • Kendaraan penumpang (bus kecil + 30 penumpang): Rp3.919.000
    • Kendaraan barang (truk besar + 2 penumpang): Rp4.019.000
  • Golongan 7 (kendaraan besar + 2 penumpang): Rp5.257.000
  • Golongan 8 (kendaraan sangat besar + 2 penumpang): Rp7.338.000

Dengan rincian tersebut, masyarakat diimbau untuk memastikan informasi jadwal dan tarif sebelum melakukan perjalanan.

(Tribunpekanbaru.com/Donny Kusuma Putra)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved