Perambahan Hutan di TNTN
5 Tuntutan AMMP Soal Relokasi TNTN, Tegaskan Penolakan dan Desak Pemerintah Bertindak
AMMP menyampaikan lima tuntutan tegas terkait rencana relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo.
Penulis: Syaiful Misgio | Editor: Ariestia
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) menyampaikan lima tuntutan tegas terkait rencana relokasi warga di kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN), yang dinilai merugikan dan mengancam kehidupan masyarakat lokal.
Tuntutan ini disampaikan dalam pemberitahuan aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin (21/7/2025) pagi ini, di Kantor Gubernur Riau.
Baca juga: Breaking News: Ribuan Orang Demo di Depan Kantor Gubernur Riau, Tolak Relokasi dari Kawasan TNTN
Berikut lima poin utama yang menjadi fokus perjuangan AMMP:
1. Tolak Relokasi, Warga Pilih Bertahan
AMMP dengan tegas menyuarakan penolakan terhadap relokasi warga dari kawasan yang disebut sebagai bagian dari TNTN.
Mereka menegaskan masyarakat akan tetap bertahan di tanah kelahiran mereka yang telah lama ditempati.
2. Desak Pertemuan dengan Presiden dan DPR
AMMP meminta Gubernur Riau, Kapolda, Bupati Pelalawan, dan Kapolres agar memfasilitasi pertemuan dengan pemerintah pusat, termasuk Presiden Republik Indonesia dan Komisi terkait di DPR RI, untuk membahas nasib masyarakat terdampak.
3. Pemda dan Aparat Harus Jadi Garda Terdepan
AMMP menuntut agar pemerintah daerah dan aparat penegak hukum tidak hanya menjadi pelaksana kebijakan pusat, tetapi juga berdiri di garda terdepan memperjuangkan dan melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak langsung dari kebijakan relokasi.
4. Usir Satgas PKH dari Permukiman Warga
Mereka mendesak agar Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera menghentikan aktivitasnya di kawasan pemukiman masyarakat dan angkat kaki dari daerah yang masuk dalam kategori terdampak TNTN.
5. Minta Kepastian Soal Hidup dan Masa Depan Warga
Tuntutan terakhir adalah desakan kepada pemerintah pusat dan daerah agar segera memberikan jawaban pasti terkait jaminan hidup masyarakat, akses pendidikan, kelangsungan ekonomi, dan aspek sosial lainnya yang kini terancam akibat kebijakan tersebut.
Koordinator Umum AMMP, Wandri Saputra Simbolon, menyatakan bahwa tuntutan ini merupakan bentuk kepedulian atas masa depan masyarakat lokal yang terancam oleh kebijakan yang tidak melibatkan suara rakyat.
Banyak Warga Punya Kebun Sawit Dalam Kawasan TNTN, Dansatgas PKH: Bukan Tempatnya yang Benar |
![]() |
---|
Lahan yang Tak Terdata Satgas PKH Dianggap Milik Cukong dan Akan Diproses Pidana |
![]() |
---|
Kelola Lahan TNTN Sejak 2004, Warga Bagan Limau Kini Serahkan Ribuan Hektare ke Negara |
![]() |
---|
Reforestasi di TNTN, Dansatgas PKH Tanam Pohon di Lahan Bekas Sawit |
![]() |
---|
Pohon Sawit Ditumbangkan Pakai Alat Berat di Lahan 3 Ribu Hektare di TNTN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.