Berita Pekanbaru
Pekanbaru Dihantui Tingginya Angka Perceraian Pasangan Muda, Ada Apa?
Fenomena perceraian di usia produktif, antara 31 hingga 41 tahun di Pekanbaru terus melonjak
Penulis: Alex | Editor: Theo Rizky
TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Banyak pasangan muda menikah dengan harapan membangun hidup bersama, untuk masa depan.
Tapi hanya dalam hitungan tahun, bahkan bulan, janji sehidup semati itu kandas.
Di Pekanbaru, kisah pasangan muda yang memilih berpisah kini bukan lagi cerita langka.
Fenomena perceraian di usia produktif, antara 31 hingga 41 tahun, terus melonjak dan menjadi sinyal rapuhnya pondasi keluarga muda di tengah tekanan zaman.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Pekanbaru, H Syahrul Mauludi, MA, menyebut lonjakan angka perceraian sebagai kegelisahan bersama.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan dalam acara pelantikan pengurus Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pekanbaru periode 2025-2030, di Aula DPMPTSP Pemko Pekanbaru, Senin (21/7/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Drs H Marzai resmi dilantik sebagai Ketua BP4 Kota Pekanbaru, didampingi oleh H Suhardi Hasan sebagai Sekretaris dan Haryati sebagai Bendahara.
Puluhan pengurus lainnya juga dikukuhkan untuk menjalankan misi penting membina ketahanan keluarga di kota bertuah ini.
Menurut Syahrul, semakin banyak pasangan muda yang tidak mampu bertahan dalam pernikahan.
Baca juga: Rangkaian Ibadah Haji 1446 H Tuntas, Kanwil Kemenag Riau Bersyukur Pelaksanaan Sukses
"Ini bukan hanya soal konflik pribadi, tapi soal masa depan bangsa. Jika keluarga hancur, masyarakat ikut rapuh," ujarnya.
Kemenag Pekanbaru, dikatakannya, memandang isu ini sebagai masalah strategis yang harus ditangani dari hulu hingga hilir.
BP4 diharapkan tidak lagi bersikap reaktif, melainkan mengambil peran aktif sejak awal, termasuk membina remaja usia sekolah agar memiliki pemahaman yang benar tentang pernikahan, tanggung jawab, dan makna membangun rumah tangga.
Syahrul menekankan, tekanan sosial dan ekonomi di wilayah perkotaan telah menciptakan kerentanan luar biasa pada pasangan muda.
Dari sulitnya pengelolaan emosi, krisis komunikasi, hingga beban ekonomi yang tak jarang memicu pertengkaran.
"Kita hidup di era penuh distraksi. Banyak yang belum siap menikah, tapi sudah memaksakan," ucapnya prihatin.
Tak hanya itu, ia juga mengatakan masalah kenakalan remaja dan pergaulan bebas yang semakin meresahkan.
Ia menilai bahwa kerusakan tatanan keluarga seringkali bermula dari lemahnya fondasi moral dan nilai sejak dini.
"Kalau dari awal tidak dipersiapkan dengan baik, bagaimana mungkin bisa bertahan dalam gelombang kehidupan pernikahan?" imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BP4 Pekanbaru yang baru dilantik, Drs H Marzai, menyampaikan bahwa kasus perceraian di kota ini meningkat tajam dalam tiga tahun terakhir.
Sejak 2022, tak kurang dari 1.600 pasangan berpisah setiap tahunnya. Jumlah ini berkontribusi signifikan terhadap total 8.000 kasus perceraian di Provinsi Riau sepanjang 2024.
Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) adalah lembaga sosial keagamaan di Indonesia yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas perkawinan dan mencegah perceraian, khususnya di kalangan umat Islam.
Marzai menyebut, tugas utama BP4 adalah menjadi garda depan dalam penyuluhan dan mediasi konflik rumah tangga.
Namun ia juga menggarisbawahi pentingnya kolaborasi dengan berbagai organisasi keagamaan seperti Aisyiyah, Muslimat NU, Wanita Islam, dan Lembaga Kemaslahatan Keluarga (LKK) NU untuk memperkuat gerakan bimbingan perkawinan.
Ketua 1 BP4 Provinsi Riau, Zamri, menambahkan bahwa akar perceraian masih banyak disebabkan oleh persoalan ekonomi.
"Ini adalah realitas sosial sekaligus alarm moral bagi kita semua," ujarnya.
Ia mendorong BP4 menjadi lembaga yang tak hanya memberikan nasihat, tetapi juga menjadi tempat penyembuhan dan pemulihan hubungan rumah tangga.
Menurut Zamri, pengurus BP4 harus memiliki kepekaan, kemampuan komunikasi, serta pemahaman psikologis agar bisa menjadi mediator yang efektif dalam menyelesaikan konflik pasangan.
Ia juga menyebut bahwa kerja BP4 bukan sekadar administratif, tapi menyentuh sisi-sisi kemanusiaan paling dalam.
Adapun tujuang dibentuknya BP4 adalah, meningkatkan mutu perkawinan agar tercipta keluarga yang sakinah, mawaddah, dan warahmah.
Kemudian mencegah perceraian yang tidak perlu melalui mediasi dan konseling.
Terakhir adalah memberikan bimbingan kepada calon pengantin agar memahami hakikat dan tanggung jawab dalam pernikahan
Syahrul menambahkan, meski tantangan ekonomi menjadi alasan dominan, bukan berarti keluarga masa lalu tidak mengalami kesulitan serupa.
"Dulu banyak pasangan hidup serba kekurangan, tapi mereka punya daya tahan. Zaman sekarang, banyak yang menyerah sebelum berjuang," ulasnya.
Ia berharap BP4 dapat hadir sebagai lembaga yang responsif dan profesional.
Bukan sekadar penonton dari maraknya perceraian, tetapi menjadi pemain penting dalam menyelamatkan institusi keluarga, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan sosial masyarakat.
(Tribunpekanbaru.com/Alexander)
Pria Terduga Maling yang Jatuh Dari Atap Karena Didorong Warga di Pekanbaru Kini Jadi Tersangka |
![]() |
---|
Petugas Satpol PP Pekanbaru Bakal Tindak Tegas PKL yang Masih Jualan di Bahu Jalan dan Trotoar |
![]() |
---|
Vonis Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Dinilai Ringan, Jaksa Banding agar Hukuman 2,5 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Proses Pembukaan Simpang Purna MTQ Pekanbaru Dimulai, Sejumlah Pohon Mahoni Puluhan Tahun Dipindah |
![]() |
---|
Cegah Kanker Leher Rahim, Para Remaja di Kota Pekanbaru Diajak Untuk Vaksin HPV |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.